Berita

Koordinator Pengurus Kajian dan Analisis Kebijakan Publik AMHTN-SI, A Fahrur Rozi/RMOL

Politik

MK Didesak Segera Putuskan Sistem Pemilu

MINGGU, 21 MEI 2023 | 17:40 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sistem Pemilihan Umum atau Pemilu hingga saat ini belum menemukan titik terang. Kepastian itu masih mengkatung menjadi perkara di lembaga Mahakamah Konstitusi (MK). Padahal, pendaftaran calon legislatif oleh sejumlah partai politik sudah berakhir 14 Mei 2023.

Merespons dinamika di MK itu, Asosiasi Mahasiswa Hukum Tata Negara Se-Indonesia (AMHTN-SI), meminta MK segera memutus perkara soal sistem Pemilu tersebut.

Koordinator Pengurus Kajian dan Analisis Kebijakan Publik AMHTN-SI, A Fahrur Rozi menilai, hal tersebut seharusnya udah dapat diputuskan. MK sudah waktunya memberikan kepastian hukum terkait aturan main Pemilu nanti.


"Pendaftaran caleg sudah dilakukan, tapi mereka para kontestas belum mendapat kepastian sistem terkait aturan mainnya. Ini apakah proporsional terbuka atau propotsional tertutup," kata Fahrur Rozi kepada Kantor Berita Politik RMOL, pada Minggu (21/5).

Kata Fahrur Rozi, demi kepastian hukum, MK tidak boleh berlarut-larut dalam putusan ini. Sebab, sidang perdana uji materi terhadap sistem Pemilu sudah berlangsung sejak bulan November 2022 kemarin.

Apalagi nasib perkara nomor 114/PUU-XX/2022 itu masih  berpeluang besar belum mendapat kepastian. Hal tersebut mengingat penyataan kontroversi Hakim Konstitusi, Arief Hidayat yang mengatakan penentuan sistem pemilu proporsional terbuka atau proporsional tertutup bisa diputus menjelang atau sangat dekat dengan proses pelaksanaan pemilu.

"Ini soal kepastian hukum, tentu terdapat sejumlah konsekuensi buruk kepada sejumlah pihak," kata Rozi.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya