Berita

Koordinator Pengurus Kajian dan Analisis Kebijakan Publik AMHTN-SI, A Fahrur Rozi/RMOL

Politik

MK Didesak Segera Putuskan Sistem Pemilu

MINGGU, 21 MEI 2023 | 17:40 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sistem Pemilihan Umum atau Pemilu hingga saat ini belum menemukan titik terang. Kepastian itu masih mengkatung menjadi perkara di lembaga Mahakamah Konstitusi (MK). Padahal, pendaftaran calon legislatif oleh sejumlah partai politik sudah berakhir 14 Mei 2023.

Merespons dinamika di MK itu, Asosiasi Mahasiswa Hukum Tata Negara Se-Indonesia (AMHTN-SI), meminta MK segera memutus perkara soal sistem Pemilu tersebut.

Koordinator Pengurus Kajian dan Analisis Kebijakan Publik AMHTN-SI, A Fahrur Rozi menilai, hal tersebut seharusnya udah dapat diputuskan. MK sudah waktunya memberikan kepastian hukum terkait aturan main Pemilu nanti.


"Pendaftaran caleg sudah dilakukan, tapi mereka para kontestas belum mendapat kepastian sistem terkait aturan mainnya. Ini apakah proporsional terbuka atau propotsional tertutup," kata Fahrur Rozi kepada Kantor Berita Politik RMOL, pada Minggu (21/5).

Kata Fahrur Rozi, demi kepastian hukum, MK tidak boleh berlarut-larut dalam putusan ini. Sebab, sidang perdana uji materi terhadap sistem Pemilu sudah berlangsung sejak bulan November 2022 kemarin.

Apalagi nasib perkara nomor 114/PUU-XX/2022 itu masih  berpeluang besar belum mendapat kepastian. Hal tersebut mengingat penyataan kontroversi Hakim Konstitusi, Arief Hidayat yang mengatakan penentuan sistem pemilu proporsional terbuka atau proporsional tertutup bisa diputus menjelang atau sangat dekat dengan proses pelaksanaan pemilu.

"Ini soal kepastian hukum, tentu terdapat sejumlah konsekuensi buruk kepada sejumlah pihak," kata Rozi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya