Berita

Koordinator Pengurus Kajian dan Analisis Kebijakan Publik AMHTN-SI, A Fahrur Rozi/RMOL

Politik

MK Didesak Segera Putuskan Sistem Pemilu

MINGGU, 21 MEI 2023 | 17:40 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sistem Pemilihan Umum atau Pemilu hingga saat ini belum menemukan titik terang. Kepastian itu masih mengkatung menjadi perkara di lembaga Mahakamah Konstitusi (MK). Padahal, pendaftaran calon legislatif oleh sejumlah partai politik sudah berakhir 14 Mei 2023.

Merespons dinamika di MK itu, Asosiasi Mahasiswa Hukum Tata Negara Se-Indonesia (AMHTN-SI), meminta MK segera memutus perkara soal sistem Pemilu tersebut.

Koordinator Pengurus Kajian dan Analisis Kebijakan Publik AMHTN-SI, A Fahrur Rozi menilai, hal tersebut seharusnya udah dapat diputuskan. MK sudah waktunya memberikan kepastian hukum terkait aturan main Pemilu nanti.


"Pendaftaran caleg sudah dilakukan, tapi mereka para kontestas belum mendapat kepastian sistem terkait aturan mainnya. Ini apakah proporsional terbuka atau propotsional tertutup," kata Fahrur Rozi kepada Kantor Berita Politik RMOL, pada Minggu (21/5).

Kata Fahrur Rozi, demi kepastian hukum, MK tidak boleh berlarut-larut dalam putusan ini. Sebab, sidang perdana uji materi terhadap sistem Pemilu sudah berlangsung sejak bulan November 2022 kemarin.

Apalagi nasib perkara nomor 114/PUU-XX/2022 itu masih  berpeluang besar belum mendapat kepastian. Hal tersebut mengingat penyataan kontroversi Hakim Konstitusi, Arief Hidayat yang mengatakan penentuan sistem pemilu proporsional terbuka atau proporsional tertutup bisa diputus menjelang atau sangat dekat dengan proses pelaksanaan pemilu.

"Ini soal kepastian hukum, tentu terdapat sejumlah konsekuensi buruk kepada sejumlah pihak," kata Rozi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya