Berita

Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah saat menerima audiensi jajaran direksi Hutama Karya/Ist

Nusantara

Wagub Sumut Minta Pengelola Beberkan Alasan Kenaikan Tarif Tol Medan-Binjai

RABU, 17 MEI 2023 | 04:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) PT Hutama Karya Dwi Aryono Bayuaji menemui Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah, untuk menyampaikan penyesuaian tarif Tol Medan-Binjai, mulai 19 Mei 2023 mendatang.

Penyesuaian tarif Tol Medan-Binjai ini disampaikan Dwi Aryono menyusul Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 456/KPTS/M/2023 tentang Penetapan Besaran tarif Tol Medan-Binjai pada 18 April 2023.

“Kita seharusnya dua tahun sekali sudah naik tarif, ini sudah 6 tahun artinya sudah 3 kali naik tarif tidak kita lakukan dan baru kali ini kita lakukan. Keputusan tarif ini sudah terbit sejak 18 April dan kami sudah melakukan sosialisasi di media nasional dan juga lokal,” ujarnya dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Selasa (16/5).


Lanjutnya pandemi Covid-19 dan kenaikan harga BBM hingga 30 persen pada seluruh sektor industri menjadi faktor penundaan penyesuaian.

“Seharusnya sudah dilakukan penyesuaian sejak 2019 lalu, tapi karena pandemi dan lainnya sehingga ini baru direalisasikan,” katanya.

Meski tarif Medan-Binjai naik, di ruas jalan Marelan sampai Tanjung Mulia masih gratis. Kenaikan tarif Tol Medan-Binjai beragam sesuai tujuan dan golongan, di mana golongan I paling tinggi naik Rp13.500 untuk ruas Tanjung Mulia-Binjai dan sebaliknya. Golongan I semula Rp 13.000 menjadi Rp 26.500, Golongan II dan III semula Rp 19.500 menjadi Rp 40.000, Golongan IV dan V semula Rp 26.000 menjadi Rp 53.500.

Sementara itu Ijeck, sapaan akrab Musa Rajekshah meminta PT Hutama Karya untuk menyosialisasikan penyesuaian tarif ini kepada masyarakat secara jelas.

“Tolong nanti disampaikan ke media dengan jelas, apa alasan kenaikan tarifnya dan berapa tarif barunya agar masyrakat tidak bingung,” katanya.

Ijeck juga memberi masukan agar kenakkan tarif ini bisa juga dibarengi dengan peningkatan pelayanan kepda masyarakat pengguna jalan tol.

“Fasilitas masjid, toilet hingga parkir yang ada di pintu gerbang tol Binjai kalau bisa ditingkatkan,” ujar Ijeck.

Ijeck berharap ada penambahan gerbang tol di Marelan dari Medan, karena sampai saat ini hanya bisa untuk keluar masuk ke Binjai.  

“Gerbang tol di Marelan kalau bisa ditambah agar bisa keluar masuk dari Medan melihat volume kendaraan di Marelan cukup tinggi dan adanya potensi perluasan Kota Medan mendatang,” katanya.

Selain itu, pihak pengelola jalan tol juga diharap Ijeck dapat memperhatikan kualitas jalan sehingga tidak ada area jalan yang membahayakan pengemudi. Sebaliknya, pengemudi juga diharap Ijeck dapat memperhatikan kendaraannya mulai dari mesin, ban, rem, lampu dan mutan yang berlebih untuk mengurangi resiko kecelakaan di jalan tol.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya