Berita

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani/RMOL

Politik

Tanpa Prabowo, Gerindra Daftarkan Bacaleg DPR RI dengan 35,5 Persen Keterwakilan Perempuan

SABTU, 13 MEI 2023 | 18:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Nama bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPR RI dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), resmi disetor ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Namun, sang ketua umum Prabowo Subianto tak ikut hadir dalam rombongan Gerindra saat mendaftar.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani menjelaskan, meski tidak hadir Prabowo telah memastikan jumlah bacaleg yang disetor memenuhi kriteria.

“Pak Prabowo menyampaikan permohonan maaf, hari ini beliau ada kegiatan yang sudah terjadwal,” ujar Muzani  dalam jumpa pers usai penyerahan formulir pendaftaran bacaleg, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (13/5).


“Karena itu, beliau meminta kepada kami untuk datang mendaftarkan 580 kader Partai Gerindra sebagai calon anggota DPR RI dalam Pemilu 2024 yang akan datang,” sambungnya.

Ia menjelaskan, pendaftaran bacaleg DPR RI ini juga dibarengi dengan pendaftaran bacaleg DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

“Berkas yang kami kirimkan ke KPU Daerah, dalam data yang kami cek seluruhnya lengkap, termasuk DPR RI hari ini,” ucapnya.

Muzani menambahkan, jumlah keterwakilan perempuan dalam bacaleg DPR RI telah memenuhi persyaratan minimal kuota 30 persen.

“Dari jumlah tersebut, 580 calon anggota DPR RI, 205 di antaranya adalah perempuan, atau sama dengan 35,3 persen perempuan,” demikian Muzani menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya