Berita

Politisi Partai Nasdem yang juga Ketua Bappilu Wilayah Sumatera 3 sekaligus anggota Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro/Ist

Politik

Soal Usulan Sistem Pileg Campuran, Nasdem: Ngapain Hakim Konstitusi Beropini?

SABTU, 13 MEI 2023 | 09:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Wacana sistem pemilihan anggota legislatif (Pileg) campuran (mix system) yang ditawarkan Hakim Konstitusi Arief Hidayat mendapat respon. Partai Nasdem menolak langkah uji materiil sejumlah kader Parpol agar sistem proporsional terbuka diubah menjadi tertutup.

Ketua Bappilu Sumatera 3 Partai Nasdem, Fauzi Amro, mengatakan, pihaknya menolak perubahan sistem Pileg dari proporsional terbuka menjadi tertutup, yakni melalui jalur uji materiil Pasal 168 ayat (2) UU 7/2017 tentang Pemilu.

"MK bukan lembaga yang bisa merubah produk UU. Yang bisa mengubah UU itu DPR dan pemerintah," tegas Fauzi Amro kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (13/5).


Dia juga menegaskan, sikap penolakan Nasdem sesuai prinsip demokrasi yang konsisten dipegang hingga hari ini, yakni melibatkan seluruh elemen masyarakat pada setiap proses pembangunan bangsa dan negara Indonesia.

"Kita tetap menolak (perubahan sistem pileg di MK). Karena kedaulatan ada di tangan rakyat, dan pemilihan pun harus dilakukan terbuka," sambungnya.

Anggota Komisi XI DPR RI itu juga mengatakan, sistem proporsional terbuka merupakan pelaksanaan demokrasi yang sudah tepat bagi Indonesia, karena memberi kesempatan bagi masyarakat secara bebas memilih calon pemimpin yang ideal.

"Pemilihan terbuka itu masyarakat tidak memilih kucing dalam karung, dan demokrasi kita nggak mundur," tuturnya.

Karena itu Fauzi menyayangkan ada usulan yang justru berasal dari Hakim Konstitusi Arief Hidayat terkait sistem Pileg campuran.

"MK itu kan Mahkamah Konstitusi, apapun putusan MK tidak ada banding, tapi hakim MK tidak boleh beropini," keluhnya.

"Kita berharap MK secara objektif menolak keputusan JR (judicial review atau uji materi) yang diajukan kader-kader partai tertentu," Fauzi menutup.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya