Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

UE Ajukan Penghentian Pasokan Minyak Rusia yang Melalui Pipa Druzhba Ke Jerman dan Polandia

SABTU, 13 MEI 2023 | 06:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Uni Eropa (EU) mengusulkan untuk meluncurkan kembali sanksinya kepada Rusia. Kali ini, sanksi diluncurkan untuk secara resmi menghentikan pasokan minyak Rusia melalui pipa Druzhba ke Jerman dan Polandia.

Dikutip dari Bloomberg, Jumat (12/5), yang mengutip dokumen yang dilihat oleh agen, sebelumnya Polandia dan Jerman diizinkan untuk terus menerima minyak Rusia di bawah sanksi UE, tetapi karena negara-negara tersebut telah berhenti menerima minyak mentah melalui pipa, mungkin ada keputusan yang dibuat untuk melarang sepenuhnya minyak Rusia.

Sementara itu, pengecualian yang mengizinkan aliran melalui cabang selatan pipa minyak, yang memasok Hongaria, Slovakia, dan Republik Ceko, akan tetap berlaku.


Menurut Bloomberg, impor yang berasal dari negara ketiga lainnya, termasuk jika minyak transit melalui Rusia, akan tetap diizinkan.

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen selama pertemuan dengan Presiden Ukraina Vladimir Zelensky di Kyiv pada 9 Mei berjanji untuk menjatuhkan lebih banyak sanksi terhadap Rusia atas invasinya di Ukraina.

Larangan pasokan melalui cabang utara pipa Druzhba dapat diperkenalkan sebagai bagian dari paket sanksi ke-11 UE terhadap Rusia tetapi akan membutuhkan konsensus di antara semua negara anggota.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya