Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

UE Ajukan Penghentian Pasokan Minyak Rusia yang Melalui Pipa Druzhba Ke Jerman dan Polandia

SABTU, 13 MEI 2023 | 06:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Uni Eropa (EU) mengusulkan untuk meluncurkan kembali sanksinya kepada Rusia. Kali ini, sanksi diluncurkan untuk secara resmi menghentikan pasokan minyak Rusia melalui pipa Druzhba ke Jerman dan Polandia.

Dikutip dari Bloomberg, Jumat (12/5), yang mengutip dokumen yang dilihat oleh agen, sebelumnya Polandia dan Jerman diizinkan untuk terus menerima minyak Rusia di bawah sanksi UE, tetapi karena negara-negara tersebut telah berhenti menerima minyak mentah melalui pipa, mungkin ada keputusan yang dibuat untuk melarang sepenuhnya minyak Rusia.

Sementara itu, pengecualian yang mengizinkan aliran melalui cabang selatan pipa minyak, yang memasok Hongaria, Slovakia, dan Republik Ceko, akan tetap berlaku.


Menurut Bloomberg, impor yang berasal dari negara ketiga lainnya, termasuk jika minyak transit melalui Rusia, akan tetap diizinkan.

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen selama pertemuan dengan Presiden Ukraina Vladimir Zelensky di Kyiv pada 9 Mei berjanji untuk menjatuhkan lebih banyak sanksi terhadap Rusia atas invasinya di Ukraina.

Larangan pasokan melalui cabang utara pipa Druzhba dapat diperkenalkan sebagai bagian dari paket sanksi ke-11 UE terhadap Rusia tetapi akan membutuhkan konsensus di antara semua negara anggota.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya