Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Namibia Larang Rekrut Penjaga Penjara Bertato

JUMAT, 12 MEI 2023 | 11:35 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebuah aturan dibuat untuk melarang otoritas penjara di Namibia merekrut petugas yang memiliki tato di tubuhnya.

Komisaris Jenderal Layanan Pemasyarakatan Namibia (NCS), Raphael Hamunyela pada Kamis (11/5) menegaskan bahwa kebijakan  harus ditegakkan dengan sebaik-baiknya guna melindungi citra dan keamanan penjara.

"Petugas yang memiliki tato tertentu dikhawatirkan memiliki afiliasi dengan geng kriminal," ungkap Hamunyela, seperti dimuat Namibia Sun.


Hamunyela juga menilai keberadaan petugas yang memiliki tato bukanlah cerminan yang baik dari layanan penjara di Namibia.

Ia mengatakan kebijakan rekrutmen negara dan kode etik akan diubah untuk memastikan bahwa di masa depan tidak ada orang bertato yang direkrut ke dalam penjara Namibia.

"Tato baru merupakan pelanggaran disipliner," tegasnya.

Sementara itu, terkait petugas yang bertato dan sudah bekerja di penjara, dijelaskan Hamunyela mereka akan didata dan diputuskan statusnya nanti.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya