Berita

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Idris Ahmad/Net

Nusantara

DPRD Dorong Perketat Larangan Jual Rokok ke Anak

KAMIS, 11 MEI 2023 | 07:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aturan larangan penjualan rokok kepada anak di bawah umur perlu dipertegas seiring rencana pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi siswa perokok dan terlibat tawuran.

"Harus ada aturan yang melarang penjualan rokok ketengan serta larangan pembelian rokok oleh anak-anak. Kita persempit anak-anak agak tak bisa mengakses rokok ini," kata Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Idris Ahmad diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis (11/5).

Pernyataan Idris tersebut menyikapi rencana kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono untuk mencabut KJP Plus bagi pelajar perokok.


Rencana tersebut dilontarkan karena tidak ada pengawasan dari pemerintah terkait usia pembeli rokok. Hal ini mengakibatkan anak anak dengan mudah membeli rokok di warung hingga toko swalayan kecil.

Selain itu, iklan produk rokok juga banyak ditemui di wilayah sehingga semakin mudah menimbulkan niatan anak di bawah umur untuk membeli rokok.

Maka dari itu, kata Heru, penyuluhan bahaya rokok di tingkat lingkungan rumah dan sekolah harus ditingkatkan guna mencegah perokok aktif di usia dini.

"Dinas Pendidikan dan Kesehatan harus berkolaborasi untuk berbagai upaya pencegahan seperti edukasi dan sosialisasi yang masif terkait bahaya merokok bagi kesehatan di sekolah-sekolah," kata Heru.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya