Berita

Barang bukti BBM jenis Pertalite yang akan dikirim ke Papua Nugini/Ist

Presisi

Polisi Tangkap 2 WNI, Bawa 840 Liter Pertalite Ilegal ke Papua Nugini

SENIN, 08 MEI 2023 | 17:46 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Papua tangkap dua pelaku penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite sebanyak 840 liter ke Papua Nugini.

"Benar penangkapan kedua pelaku yang berinisial DI (38) dan BAN (38) pada Jumat (5/5), sekitar pukul 20.50 WIT," kata Dir Polairud Polda Papua Kombes Pol Andi Anugrah dalam keterangan tertulis, Senin (8/5).

Penangkapan sendiri berawal dari Tim Lidik Subbit Gakkum Dit Polairud Polda Papua yang menerima informasi bahwa ada dua orang warga Indonesia yang akan membawa dan menjual BBM jenis pertalite ke Papua Nugini.


Dua pelaku sengaja menggunakan jalur laut dengan menggunakan speed boat agar bisa mengelabuhi petugas.

“Setelah menerima informasi, Tim langsung bergerak guna mengejar para pelaku," kata Andi.

Penyidik yang mengetahui hal itu, langsung menangkap pelaku pada Jumat (5/5) pukul 20.50 WIT di wilayah perairan Holtekamp Jayapura.

Saat menangkap para pelaku, tim pun berhasil mengamankan 24 jerigen warna biru berisikan 840 liter BBM jenis pertalite.

“Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Dit Polairud Polda Papua guna pemeriksaan lebih lanjut,” demikian Andi.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya