Berita

Manajer Pemantauan JPPR, Aji Pangestu, saat berbicara dalam sebuah diskusi di Bawaslu/RMOL

Politik

Puluhan Bakal Calon Anggota DPD TMS, Ada 8 Bekas Napi Koruptor

JUMAT, 05 MEI 2023 | 23:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) terhadap pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu 2024, ditemukan sejumlah bakal calon yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Manajer Pemantauan JPPR, Aji Pangestu menjelaskan, bakal calon anggota DPD yang TMS terkategorikan ke dalam beberapa kelompok.

"Berdasarkan hasil pemantauan JPPR, masih masih banyak bakal calon anggota DPD yang berlatarbelakang pengurus partai. Beberapa di antaranya mantan terpidana dan pejabat publik," ujar Aji dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/5).


Ia menyebutkan, jumlah bakal calon anggota DPD yang TMS paling banyak berasal dari pengurus partai sebanyak 34 calon dan incumbent 35 calon.

"Yang mantan terpidana korupsi ada 8 calon dan yang pejabat 4 calon," sambungnya.

Merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) 11/2023, Aji mengingatkan kepada penyelenggara pemilu agar lebih teliti memverifikasi data bakal calon anggota DPD.

Pasalnya, Pasal 15 PKPU 11/2023 mengamanatkan kepada bakal calon anggota DPD yang mendaftar ke KPU agar mengundurkan diri dari jabatannya di pemerintahan, BUMN/BUMD, atau parpol.

"Dan khusus untuk mantan terpidana harus memenuhi masa tunggu lima tahun pascabebas dari hukuman penjara," demikian Aji.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya