Berita

Manajer Pemantauan JPPR, Aji Pangestu, saat berbicara dalam sebuah diskusi di Bawaslu/RMOL

Politik

Puluhan Bakal Calon Anggota DPD TMS, Ada 8 Bekas Napi Koruptor

JUMAT, 05 MEI 2023 | 23:19 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hasil pemantauan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) terhadap pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu 2024, ditemukan sejumlah bakal calon yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Manajer Pemantauan JPPR, Aji Pangestu menjelaskan, bakal calon anggota DPD yang TMS terkategorikan ke dalam beberapa kelompok.

"Berdasarkan hasil pemantauan JPPR, masih masih banyak bakal calon anggota DPD yang berlatarbelakang pengurus partai. Beberapa di antaranya mantan terpidana dan pejabat publik," ujar Aji dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/5).


Ia menyebutkan, jumlah bakal calon anggota DPD yang TMS paling banyak berasal dari pengurus partai sebanyak 34 calon dan incumbent 35 calon.

"Yang mantan terpidana korupsi ada 8 calon dan yang pejabat 4 calon," sambungnya.

Merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) 11/2023, Aji mengingatkan kepada penyelenggara pemilu agar lebih teliti memverifikasi data bakal calon anggota DPD.

Pasalnya, Pasal 15 PKPU 11/2023 mengamanatkan kepada bakal calon anggota DPD yang mendaftar ke KPU agar mengundurkan diri dari jabatannya di pemerintahan, BUMN/BUMD, atau parpol.

"Dan khusus untuk mantan terpidana harus memenuhi masa tunggu lima tahun pascabebas dari hukuman penjara," demikian Aji.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya