Berita

Airlangga Hartarto dan Abdul Muhaimin Iskandar/RMOL

Politik

Golkar-PKB Bentuk Tim Pemenangan Bersama, Paket Koalisi Pilpres Baru ?

JUMAT, 05 MEI 2023 | 04:45 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pembentukan tim inti pemenangan Golkar dan PKB yang diinisiasi kedua partai saat melakukan halal bihalal memeiliki dua makna politik.

Pengamat politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga mengatakan, makna pertama, terbentuknya Tim Pemenangan menyiratkan Golkar dan PKB akan berkoalisi. Dua partai ini bila berkoalisi sudah memenuhi PT 20 persen.

"Kalau dua partai itu berkoalisi, maka Gerindra tidak memenuhi PT 20 persen. Gerindra harus mencari partai lain untuk berkoalisi agar dapat mengusung Prabowo," demikian kata Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL.


Analisa Jamiluddin, meskipun peluang koalisi terbuka, namun dilihat dari capres dan cawapres yang akan diusung terlihat tidak kompetitif.

Bagi Jamiluddin, Airlangga Hartarto dari Golkar dan Muhaimin Iskandar dari PKB, tidak cukup kuat untuk berhadapan Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto.

Makna kedua, terbentuknya tim pemenangan itu menyiratkan Golkar akan bergabung ke KKIR atau cikal bakal terbentuknya Koalisi Besar. Koalisi ini kemungkinan akan mengusung Prabowo dan Airlangga.

Selain itu, tambah Jamiluddin, koalisi tersebut diduga akan diisi juga PAN. Artinya akan ada 3 pasang capres yang bertarung di PIlpres 2024 mendatang.

"Dengan begitu, KKIR atau Koalisi Besar akan  dihuni Gerindra, PKB, Golkar, dan PAN," jelas Jamiluddin.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya