Berita

Pelaku penembakan kantor MUI Pusat diamankan petugas usai melakukan aksinya/Repro

Nusantara

Tak Sesuai Profil, Aliran Duit di Rekening Pelaku Penembakan Kantor MUI Capai Ratusan Juta

KAMIS, 04 MEI 2023 | 17:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Mustopa NR ternyata memiliki rekening yang berisi uang ratusan juta.

Hal ini terungkap usai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemantauan. Hasilnya, ditemukan mutasi transaksi debit/kredit alias perputara uang bernilai total ratusan juta rupiah pada rekening Mustopa.

Humas PPTAK M. Natsir Kongah mengatakan temuan transaksi itu diperoleh berdasarkan data transaksi sejak 2021.


“Perputaran dana yang ada di beliau mencapai Rp 800 juta. Itu tidak sesuai dengan profilnya sebagai petani,” kata Nasir kepada wartawan, kemarin Rabu (3/5).

Dengan temuan ini, kata Nasir, PPATK bakal melakukan pendalaman guna memastikan keabsahan apakah aliran uang tersebut legal atau ilegal.

Mustopa NR, warga Pesawaran, Lampung merupakan pelaku penembakan kantor MUI Pusat juga diketahui pernah melakukan perbuatan pidana dan dihukum penjara. Kala itu, pria 60 tahun yang berprofesi sebagai petani ini menjadi tersangka kasus perusakan kantor DPRD Lampung.

"Pada 2016 yang bersangkutan pernah divonis terkait dengan perusakan, divonis tiga bulan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Selasa (2/5).

Hengki menyebut motif sementara dari penyerangan diduga karena pelaku ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi. Dia pernah berkirim surat sebanyak tiga kali ke MUI, tapi belum pernah ditanggapi.

Mustofa melakukan aksinya pada Selasa, 2 Mei 2023, sekira pukul 11.00 WIB. Saat itu, dia langsung mengancam orang-orang yang ada di lobi kantor MUI Pusat. Akibat aksinya, dia melukai tiga orang di lokasi.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya