Berita

Pelaku penembakan kantor MUI Pusat diamankan petugas usai melakukan aksinya/Repro

Nusantara

Tak Sesuai Profil, Aliran Duit di Rekening Pelaku Penembakan Kantor MUI Capai Ratusan Juta

KAMIS, 04 MEI 2023 | 17:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Mustopa NR ternyata memiliki rekening yang berisi uang ratusan juta.

Hal ini terungkap usai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemantauan. Hasilnya, ditemukan mutasi transaksi debit/kredit alias perputara uang bernilai total ratusan juta rupiah pada rekening Mustopa.

Humas PPTAK M. Natsir Kongah mengatakan temuan transaksi itu diperoleh berdasarkan data transaksi sejak 2021.


“Perputaran dana yang ada di beliau mencapai Rp 800 juta. Itu tidak sesuai dengan profilnya sebagai petani,” kata Nasir kepada wartawan, kemarin Rabu (3/5).

Dengan temuan ini, kata Nasir, PPATK bakal melakukan pendalaman guna memastikan keabsahan apakah aliran uang tersebut legal atau ilegal.

Mustopa NR, warga Pesawaran, Lampung merupakan pelaku penembakan kantor MUI Pusat juga diketahui pernah melakukan perbuatan pidana dan dihukum penjara. Kala itu, pria 60 tahun yang berprofesi sebagai petani ini menjadi tersangka kasus perusakan kantor DPRD Lampung.

"Pada 2016 yang bersangkutan pernah divonis terkait dengan perusakan, divonis tiga bulan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Selasa (2/5).

Hengki menyebut motif sementara dari penyerangan diduga karena pelaku ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi. Dia pernah berkirim surat sebanyak tiga kali ke MUI, tapi belum pernah ditanggapi.

Mustofa melakukan aksinya pada Selasa, 2 Mei 2023, sekira pukul 11.00 WIB. Saat itu, dia langsung mengancam orang-orang yang ada di lobi kantor MUI Pusat. Akibat aksinya, dia melukai tiga orang di lokasi.



Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya