Berita

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemprov Lampung, Reihana/RMOL

Hukum

Diundur, Kadinkes Lampung Reihana Diperiksa KPK Awal Pekan Depan

KAMIS, 04 MEI 2023 | 11:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemprov Lampung, Reihana, meminta penjadwalan ulang untuk diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan, Reihana meminta penjadwalan ulang untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK.

"Kadinkes minta reschedule, jadi Senin, pekan depan," kata Pahala kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (4/5).


Sebelumnya KPK telah mengagendakan klarifikasi terhadap Reihana di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (5/5).

Berdasar data LHKPN periode 2022 yang telah dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2,715 miliar.

Terdiri dari harta tanah dan bangunan empat bidang senilai Rp1.958.250.000 (Rp1,95 miliar), dengan rincian, tanah dan bangunan seluas 498/400 meter persegi di Kota Bandar Lampung hasil sendiri seharga Rp498 juta; tanah 4.881 meter persegi di Kab/Kota Pesawaran hasil sendiri seharga Rp1.220.250.000 (Rp1,22 miliar); tanah 400 meter persegi di Kab/Kota Lampung Selatan hasil sendiri seharga Rp120 juta; dan tanah 419 meter persegi di Kab/Kota Lampung Selatan hasil sendiri seharga Rp120 juta.

Dia juga mempunyai harta berupa kendaraan senilai Rp450 juta, yakni mobil Nissan Elgrand minibus tahun 2007 hasil hadiah seharga Rp200 juta; mobil Toyota minibus 2010 hasil sendiri seharga Rp150 juta; dan mobil Mercedes Benz V230 2002 hasil sendiri seharga Rp100 juta.

Kemudian harta bergerak lainnya sebesar Rp6,75 juta; kas dan setara kas senilai Rp300 juta. Reihana tercatat tidak memiliki utang. Sehingga total harta kekayaan Reihana pada 2022 sebesar Rp2,715 miliar.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya