Berita

Bacaleg Partai Buruh Purwakarta, Tati Hartati/Repro

Politik

Jadi Bacaleg Partai Buruh, Teh Serin Optimistis Raup Suara Kelas Pekerja

JUMAT, 28 APRIL 2023 | 10:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Selama ini buruh kerap diidentikan sebagai pekerja kasar. Padahal, setiap orang yang bekerja untuk orang lain atau perusahaan dan mendapat gaji, sudah bisa disebut buruh.

Dan partai politik pada umumnya, memiliki organ khusus untuk menampung serta memobilisasi kalangan buruh. Pasalnya, kelas pekerja adalah kelompok yang menjanjikan. Sehingga parpol sangat berkepentingan untuk memiliki organ khusus tersebut demi mengais suara dari kelompok buruh.

Karena itulah, Bacaleg DPRD Purwakarta dari Partai Buruh, Tati Hartati menilai, Partai Buruh bisa memanfaatkan celah untuk meraup suara kelas pekerja pada Pemilu 2024 mendatang.


"Salah satu caranya, bisa dengan mengenali perubahan demografi pemilih di Indonesia sekaligus memberikan tawaran platform baru bagi calon pemilih," kata Teh Serin, begitu Tati biasa disapa, kepada Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (28/4).

Menurut buruh pabrik jebolan STIE Syariah Indonesia itu, di sisi sosiologis, ada generasi muda yang sebetulnya korban flexibility labour market yang kerja-kerjanya tidak ada jaminan sosial dan tidak ada dana pensiun. Ini juga patut diperjuangkan.

Dengan visi mewujudkan peran wakil rakyat yang bisa memberikan pelayanan yang berkualitas untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Purwakarta, Teh Serin optimistis bakal meraih simpati di daerah pemilihan (dapil) 1 Purwakarta yaitu di Kecamatan Purwakarta Kota.

"Saya mempunyai misi untuk meningkatkan penyiapan dan pengendalian efektivitas para buruh agar lebih diprioritaskan dan meningkatkan profesionalisme SDM yang didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai," tuturnya.

"Juga meningkatkan pelayanan administrasi keuangan sesuai peraturan yang berlaku dan meningkatkan hubungan masyarakat dalam penyelenggara kegiatan DPRD Kabupaten Purwakarta," tutup perempuan yang aktif di Serikat Pekerja Nasional (SPN) itu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya