Berita

Potongan video persidangan kasus KTP-el yang kembali beredar/Repro

Politik

Video Kesaksian Ganjar di Kasus Korupsi KTP-el Kembali Beredar

SENIN, 24 APRIL 2023 | 21:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Publik dihebohkan potongan video berisi kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, soal korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang dikaitkan bakal calon presiden PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo.

Pada video berdurasi 58 detik yang beredar di media sosial dan WhatsApp Group, memperlihatkan Ganjar Pranowo dan Nazaruddin tengah memberikan kesaksian di persidangan.

Awalnya memperlihatkan Ganjar saat memberikan keterangan. Potongan video itu menayangkan pernyataan Ganjar soal penyerahan uang.


"Waktu dikonfrontasi, dia mengatakan ke saya, bahwa saya tidak pernah memberikan kepada Pak Ganjar. Cuma ketika saya baca yang kemarin ada di media, katanya dia menyerahkan kepada saya," kata Ganjar.

Setelah itu, giliran Nazaruddin memberikan keterangan di hadapan persidangan. Dia mengatakan, saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ganjar menolak diberi uang.

"Iya (Ganjar) menolak (dikasih uang), ribut dia di media yang mulia, karena waktu dikasih 150 ribu dolar (AS) dia (Ganjar) tidak mau, ribut, dia minta sama posisinya, dikasih sama," kata Nazaruddin.

"Oh ributnya karena mau lebih?" tanya Hakim.

Nazaruddin membenarkan, Ganjar meminta lebih, dan nominalnya disamakan dengan Ketua Komisi II DPR RI saat itu, Chairuman Harahap.

"Iya minta tambah yang mulia, jadinya dikasih terakhir sama dengan ketua 500 ribu (dolar AS)," tukas Nazaruddin, hingga membuat pengunjung sidang heboh.

Nazaruddin juga menegaskan, Ganjar menerima uang itu. Bahkan dia mengaku melihat proses penyerahan uang itu.

"Ya, terima yang mulia. Setelah ribut, dikasih 500 ribu (dolar AS) baru dia mau. Tau yang mulia (proses penyerahannya), kebetulan saya ada di ruangan itu," tambah Nazaruddin.

Sebelumnya, pada akhir Maret 2023, warganet dihebohkan dengan kembali munculnya nama-nama politisi yang diduga tersandung kasus korupsi KTP-el, yang menjerat mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, dan 13 tersangka lain.

Nama-nama politisi yang diduga menerima uang korupsi KTP-el itu beredar di berbagai WhatsApp Group dalam bentuk infografis yang dibuat salah satu media online pada 2017.

Infografis itu memuat 12 nama politisi yang diduga menerima aliran dana korupsi KTP-el yang merugikan keuangan negara mencapai Rp2,3 triliun. Salah satunya ada nama Ganjar Pranowo, yang diduga terima 520 ribu dolar AS.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya