Berita

Potongan video persidangan kasus KTP-el yang kembali beredar/Repro

Politik

Video Kesaksian Ganjar di Kasus Korupsi KTP-el Kembali Beredar

SENIN, 24 APRIL 2023 | 21:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Publik dihebohkan potongan video berisi kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, soal korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) yang dikaitkan bakal calon presiden PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo.

Pada video berdurasi 58 detik yang beredar di media sosial dan WhatsApp Group, memperlihatkan Ganjar Pranowo dan Nazaruddin tengah memberikan kesaksian di persidangan.

Awalnya memperlihatkan Ganjar saat memberikan keterangan. Potongan video itu menayangkan pernyataan Ganjar soal penyerahan uang.


"Waktu dikonfrontasi, dia mengatakan ke saya, bahwa saya tidak pernah memberikan kepada Pak Ganjar. Cuma ketika saya baca yang kemarin ada di media, katanya dia menyerahkan kepada saya," kata Ganjar.

Setelah itu, giliran Nazaruddin memberikan keterangan di hadapan persidangan. Dia mengatakan, saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ganjar menolak diberi uang.

"Iya (Ganjar) menolak (dikasih uang), ribut dia di media yang mulia, karena waktu dikasih 150 ribu dolar (AS) dia (Ganjar) tidak mau, ribut, dia minta sama posisinya, dikasih sama," kata Nazaruddin.

"Oh ributnya karena mau lebih?" tanya Hakim.

Nazaruddin membenarkan, Ganjar meminta lebih, dan nominalnya disamakan dengan Ketua Komisi II DPR RI saat itu, Chairuman Harahap.

"Iya minta tambah yang mulia, jadinya dikasih terakhir sama dengan ketua 500 ribu (dolar AS)," tukas Nazaruddin, hingga membuat pengunjung sidang heboh.

Nazaruddin juga menegaskan, Ganjar menerima uang itu. Bahkan dia mengaku melihat proses penyerahan uang itu.

"Ya, terima yang mulia. Setelah ribut, dikasih 500 ribu (dolar AS) baru dia mau. Tau yang mulia (proses penyerahannya), kebetulan saya ada di ruangan itu," tambah Nazaruddin.

Sebelumnya, pada akhir Maret 2023, warganet dihebohkan dengan kembali munculnya nama-nama politisi yang diduga tersandung kasus korupsi KTP-el, yang menjerat mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, dan 13 tersangka lain.

Nama-nama politisi yang diduga menerima uang korupsi KTP-el itu beredar di berbagai WhatsApp Group dalam bentuk infografis yang dibuat salah satu media online pada 2017.

Infografis itu memuat 12 nama politisi yang diduga menerima aliran dana korupsi KTP-el yang merugikan keuangan negara mencapai Rp2,3 triliun. Salah satunya ada nama Ganjar Pranowo, yang diduga terima 520 ribu dolar AS.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

UPDATE

Diam-diam Nusron Wahid Datang ke KPK Tanpa Penjadwalan Pemeriksaan

Rabu, 04 November 2026 | 10:26

Harga Minyak Dunia Turun ke 103 Dolar AS

Rabu, 04 November 2026 | 10:17

Skandal Listyo Sigit jadi Pintu Masuk Seret Jokowi-Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 10:13

Kapolri Terlama yang Sukses Tanam Jagung jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Mahfud MD: Gila!

Rabu, 04 November 2026 | 09:51

Laporan Keuangan Danantara Ditarget Rampung November 2026

Rabu, 04 November 2026 | 09:45

PT Djarum Bayar Cukai Tak Semestinya, Negara Rugi Triliunan Rupiah

Rabu, 04 November 2026 | 09:45

Prabowo Saja Bisa Disadap Apalagi Rakyat Jelata

Rabu, 04 November 2026 | 09:41

Perkuat Hilirisasi, NTB Berpeluang Jadi Sentra Industri Kelapa

Rabu, 04 November 2026 | 09:33

Listyo Sigit Lakukan Kejahatan Paling Jahat

Rabu, 04 November 2026 | 09:30

IHSG Merah, Mayoritas Saham Berguguran

Rabu, 04 November 2026 | 09:20

Selengkapnya