Berita

Ilustrasi Kelompok Teroris Separatis Papua (KTSP)/Net

Politik

Kahmi Anggap Penyerangan TNI di Papua Pelanggaran Kedaulatan Negara

RABU, 19 APRIL 2023 | 05:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Majelis Nasional (MN) Korps Alumni HMI (Kahmi) mengutuk keras penyerangan Kelompok Teroris Separatis Papua (KTSP) terhadap prajurit TNI di Nduga, Papua.

“Penyerangan ini bukan saja kejahatan kemanusiaan, tapi jelas pelanggaran kedaulatan. Penyerangan ini adalah sikap kelompok separatis terorisme yang harus segera dipadamkan. Jangan ada kesan negara lemah dalam melawan kelompok teroris ini,” kata Wasekjen MN Kahmi Abdullah Rasyid dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (19/4).

Oleh karenanya, ia meminta agar Presiden Joko Widodo segera memerintahkan Panglima TNI dan para Kepala Staf TNI segera melakukan tindakan pengamanan demi menjaga Kedaulatan Negara.


Pihak TNI sebelumnya juga memberikan penjelasan terkait isu adanya 6 prajurit gugur, 9 disandera, dan 21 lainnya tak diketahui keberadaannya akibat serangan KKB. TNI menegaskan jumlah prajurit gugur yang bisa dikonfirmasi kebenarannya hanya satu orang.

Sejauh ini, TNI melaporkan prajurit dari Satgas Yonif R 321/GT bernama Pratu Miftahul Arifin meninggal dunia dalam serangan KKB itu.




Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya