Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari (tengah) saat memimpin Rapat Pleno Terbuka KPU tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Nasional Pemilu 2024, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (18/4)/RMOL

Politik

Jawab Protes Bawaslu, Hasyim Tegaskan KPU Provinsi Tak Keluarkan Rincian DPS

SELASA, 18 APRIL 2023 | 16:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rincian data pemilih sementara (DPS) yang direkapitulasi di tingkat provinsi, diklaim oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, tidak memuat data nama lengkap hingga alamat tempat tinggal pemilih.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, menjawab protes Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Pemilu 2024, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/4).

Hasyim menjelaskan, protes yang disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, bahwa KPU tingkat provinsi tidak memberikan DPS Digital ke jajaran Bawaslu di tingkatan yang sama, adalah tidak tepat.


“Jadi cuma angka-angka (jumlah DPS total di satu provinsi), tidak ada by name-nya,” ujar Hasyim di hadapan Bagja yang juga hadir dalam Rapat Pleno.

Anggota KPU RI dua periode ini menjelaskan, kerja KPU provinsi dalam penyusunan DPS adalah merekapitulasi rincian data pemilih. Di mana sebelumnya sudah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), dan disetor ke KPU Kabupaten/Kota.

“Jadi kalau KPU provinsi dituntut untuk menyampaikan e-DPS, dia tidak memproduksi itu, dia hanya membuat berita acara rekapitulasi,” sambungnya menegaskan.

Kendati begitu, Hasyim memastikan akan membantu kerja-kerja pengawasan tahapan pemilu oleh Bawaslu. Khususnya mengenai rincian DPS yang dibutuhkan Bawaslu.

“Sekiranya nanti Bawaslu membutuhkan itu, ya nanti akan kita mintakan teman-teman KPU provinsi untuk men-collect, menghimpun semua DPS di kabupaten/kota di provinsi wilayah kerjanya, untuk bisa disampaikan salinannya kepada Bawaslu,” ucapnya.

“Demikian juga kami di pusat, selain jumlah rekapitulasi by name by address dan termasuk akses Sidalih (Sistem Daftar Pemilih diberikan) kepada Bawaslu, yang tidak hanya e-rekapitulasinya, (tapi data) yang sudah by name by address,” tutup Hasyim. 

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya