Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari (tengah) saat memimpin Rapat Pleno Terbuka KPU tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Nasional Pemilu 2024, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (18/4)/RMOL

Politik

Jawab Protes Bawaslu, Hasyim Tegaskan KPU Provinsi Tak Keluarkan Rincian DPS

SELASA, 18 APRIL 2023 | 16:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rincian data pemilih sementara (DPS) yang direkapitulasi di tingkat provinsi, diklaim oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, tidak memuat data nama lengkap hingga alamat tempat tinggal pemilih.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, menjawab protes Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Pemilu 2024, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/4).

Hasyim menjelaskan, protes yang disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, bahwa KPU tingkat provinsi tidak memberikan DPS Digital ke jajaran Bawaslu di tingkatan yang sama, adalah tidak tepat.


“Jadi cuma angka-angka (jumlah DPS total di satu provinsi), tidak ada by name-nya,” ujar Hasyim di hadapan Bagja yang juga hadir dalam Rapat Pleno.

Anggota KPU RI dua periode ini menjelaskan, kerja KPU provinsi dalam penyusunan DPS adalah merekapitulasi rincian data pemilih. Di mana sebelumnya sudah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), dan disetor ke KPU Kabupaten/Kota.

“Jadi kalau KPU provinsi dituntut untuk menyampaikan e-DPS, dia tidak memproduksi itu, dia hanya membuat berita acara rekapitulasi,” sambungnya menegaskan.

Kendati begitu, Hasyim memastikan akan membantu kerja-kerja pengawasan tahapan pemilu oleh Bawaslu. Khususnya mengenai rincian DPS yang dibutuhkan Bawaslu.

“Sekiranya nanti Bawaslu membutuhkan itu, ya nanti akan kita mintakan teman-teman KPU provinsi untuk men-collect, menghimpun semua DPS di kabupaten/kota di provinsi wilayah kerjanya, untuk bisa disampaikan salinannya kepada Bawaslu,” ucapnya.

“Demikian juga kami di pusat, selain jumlah rekapitulasi by name by address dan termasuk akses Sidalih (Sistem Daftar Pemilih diberikan) kepada Bawaslu, yang tidak hanya e-rekapitulasinya, (tapi data) yang sudah by name by address,” tutup Hasyim. 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya