Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari (tengah) saat memimpin Rapat Pleno Terbuka KPU tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Nasional Pemilu 2024, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (18/4)/RMOL

Politik

Jawab Protes Bawaslu, Hasyim Tegaskan KPU Provinsi Tak Keluarkan Rincian DPS

SELASA, 18 APRIL 2023 | 16:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rincian data pemilih sementara (DPS) yang direkapitulasi di tingkat provinsi, diklaim oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, tidak memuat data nama lengkap hingga alamat tempat tinggal pemilih.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, menjawab protes Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Pemilu 2024, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/4).

Hasyim menjelaskan, protes yang disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, bahwa KPU tingkat provinsi tidak memberikan DPS Digital ke jajaran Bawaslu di tingkatan yang sama, adalah tidak tepat.

“Jadi cuma angka-angka (jumlah DPS total di satu provinsi), tidak ada by name-nya,” ujar Hasyim di hadapan Bagja yang juga hadir dalam Rapat Pleno.

Anggota KPU RI dua periode ini menjelaskan, kerja KPU provinsi dalam penyusunan DPS adalah merekapitulasi rincian data pemilih. Di mana sebelumnya sudah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), dan disetor ke KPU Kabupaten/Kota.

“Jadi kalau KPU provinsi dituntut untuk menyampaikan e-DPS, dia tidak memproduksi itu, dia hanya membuat berita acara rekapitulasi,” sambungnya menegaskan.

Kendati begitu, Hasyim memastikan akan membantu kerja-kerja pengawasan tahapan pemilu oleh Bawaslu. Khususnya mengenai rincian DPS yang dibutuhkan Bawaslu.

“Sekiranya nanti Bawaslu membutuhkan itu, ya nanti akan kita mintakan teman-teman KPU provinsi untuk men-collect, menghimpun semua DPS di kabupaten/kota di provinsi wilayah kerjanya, untuk bisa disampaikan salinannya kepada Bawaslu,” ucapnya.

“Demikian juga kami di pusat, selain jumlah rekapitulasi by name by address dan termasuk akses Sidalih (Sistem Daftar Pemilih diberikan) kepada Bawaslu, yang tidak hanya e-rekapitulasinya, (tapi data) yang sudah by name by address,” tutup Hasyim. 

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya