Berita

Kolase foto Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net

Publika

Kemenkeu Diduga Bagian dari Masalah Kejahatan Pencucian Uang: Wajah Asli Kemenkeu Terbongkar?

OLEH: ANTHONY BUDIAWAN*
SELASA, 18 APRIL 2023 | 13:35 WIB

FATF (Financial Action Task Force) adalah organisasi internasional antarpemerintah untuk pemberantasan pencucian uang dalam arti luas, termasuk antiterorisme.

FATF didirikan atas inisiatif negara G7 di Paris pada 1989. FATF saat ini mempunyai 39 anggota penuh, terdiri dari 37 negara dan 2 organisasi regional (Gulf Cooperation Council dan European Commission).

(Di samping itu, banyak negara yang menjadi anggota di organisasi regional yang “berafiliasi” dengan FATF.)

Tidak semua negara bisa menjadi anggota penuh FATF, karena harus memenuhi standar dan kriteria minimum pemberantasan pencucian uang yang ditetapkan oleh FATF, termasuk kriteria peraturan dan hukum yang efektif dalam pemberantasan pencucian uang.

Indonesia menjadi satu-satunya negara di G20 yang belum menjadi anggota penuh FATF, karena tidak memenuhi kriteria FATF tersebut.

Sistem hukum di Indonesia dianggap belum memadai, khususnya untuk kasus pencucian uang dalam skala besar. Bahkan UU pemberantasan korupsi dilemahkan, melalui revisi UU KPK 2019.

Indonesia masih terus berusaha menjadi anggota penuh FATF. Untuk itu, Indonesia harus menunjukkan niat serius. Tidak bisa main-main dengan pencitraan.

Evaluasi dilakukan dari 18 Juli sampai 4 Agustus 2022. Hasilnya diumumkan akhir Februari 2023.

Sri Mulyani sebelumnya cukup yakin Indonesia kali ini bisa memenuhi standar dan kriteria FATF. Baca: Sri Mulyani Pingin RI Jadi Anggota Penuh FATF, Apa Tuh?

Ternyata meleset. Indonesia hanya memenuhi skor 4 dari 11 kriteria utama. Minimum skor 5. Indonesia gagal. Baca: Indonesia Belum Penuhi Kriteria Jadi Anggota FATF

Salah satu faktor utama kegagalan Indonesia justru ada di kemenkeu sendiri.

Pertama, laporan PPATK terkait dugaan pencucian uang yang melibatkan pegawai Kemenkeu sejak 2009 terabaikan, atau diabaikan.

Kemenkeu malah terkesan melindungi pegawainya meskipun terbukti korupsi atau menerima gratifikasi. Contohnya Denok Taviperiana dan Totok Hendriyatno. Mereka hanya diberhentikan dengan alasan melanggar disiplin PNS. Padahal terbukti menerima gratifikasi. Baca: Eks Pegawai Pajak yang Ditangkap Polri Adalah Denok dan Totok

Kedua, Indonesia dinilai belum mampu menangani kasus pencucian uang dalam skala besar, dan tidak mampu menyita aset hasil kejahatan.

Di dalam rapat pleno FATF Februari yang lalu, dikatakan: “Indonesia ……, needs to focus more on pursuing larger scale money launderers and enhancing asset confiscation.” (Indonesia ….. perlu lebih fokus mengejar pelaku pencucian uang skala besar dan meningkatkan upaya penyitaan aset).

Oleh karena itu, Jokowi, melalui Mahfud MD, mengejar agar pemerintah dan DPR bisa menyelesaikan UU Perampasan Aset secepatnya, diharapkan selesai Juni 2023, sesuai batas waktu yang diberikan FATF, pada kesempatan kedua ini.

Kalau Indonesia tidak bisa memenuhi kriteria FATF, Indonesia dianggap negara yang rentan terhadap pencucian uang.

Sebagai konsekuensi, dana internasional tertahan. Indonesia terkucilkan.

*Penulis adalah Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS)

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya