Berita

Tangkapan layar salah satu unggahan akun Facebook SKI Jawa Tengah/Ist

Politik

Diduga Cemarkan Nama Baik, Achmad Baidowi Layangkan Somasi pada SKI Jawa Tengah

SABTU, 15 APRIL 2023 | 13:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi memberikan somasi kepada pemilik akun Facebook SKI Jawa Tengah. Akun Facebook itu, diduga telah melakukan pencemaran nama baik.

Somasi itu disampaikan kuasa hukum Achmad Baidowi Ketua Umum Pimpinan Pusat Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI), Muhammad Zainul Arifin.

“Kami menyampaikan somasi terbuka terhadap akun Facebook SKI Jawa Tengah tentang dugaan adanya pelanggaran dan penyalahgunaan nama dan gambar mirip klien kami yaitu anggota DPR RI, Achmad Baidowi,” ujar Zainul Arifin dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/4).


Zainul menjelaskan, somasi itu dilayangkan setelah ditemukan sebuah video yang beredar di akun Facebook dengan nama akun Facebook SKI Jawa Tengah berdurasi durasi 0,35 detik kisaran rentang waktu bulan Oktober 2022.

Video itu berjudul "80% dana bos di Korupsi!!! Pengamat pendidikan Ahmad Baidowi sebut lembaga terkorup adalah Kemendikbud!!!".

Dijelaskan Zainul, tangkapan layar pada foto halaman depan video itu menampilkan sebuah foto Achmad Baidowi yang disandingkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim. Namun, narasi dalam video tidak ada kaitannya dengan kliennya.
 
“Bahwa telah beredarnya capture foto halaman depan gambar vidio tersebut tanpa klarifikasi terlebih dahulu kepada klien kami sehingga berpotensi mengecoh serta menyesatkan masyarakat yang mendengar dan melihat video tersebut,” terangnya.

Zainul kemudian meminta kepada pemilik akun Facebook SKI Jawa Tengah untuk menghentikan segala bentuk penggunaan dan/atau penyalahgunaan gambar Achmad Baidowi dan menyampaikan permohonan maaf secara tertulis dan terbuka secara umum, dengan maksimal 1x24 jam sejak somasi terbuka ini disampaikan.

"Apabila sampai dengan jangka waktu yang telah ditentukan pihak SKI Jawa Tengah tidak juga menanggapi, maka dengan sangat menyesal akan menempuh jalur hukum baik secara perdata maupun pelaporan pidana," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya