Berita

Pengusaha Jusuf Hamka mempraktikkan satire pencucian uang/Repro

Politik

Viral, Jusuf Hamka "Cuci Uang" 394 T

SABTU, 15 APRIL 2023 | 11:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sebuah satire dibuat pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka soal tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang ditaksir mencapai Rp 349 triliun.

Satire yang disampaikan Jusuf Hamka terekam dalam sebuah video berdurasi 1.06 menit, dan viral di media sosial (medsos) Twitter, karena sudah dilihat 42,3 ribu akun hingga Sabtu (15/4).

Dalam video tersebut, terdengar suara perempuan yang merekam dan bertanya kepada Jusuf Hamka.


“Ini dia Pak Jusuf, yang duitnya banyak, enggak habis-habis,” kata sang perekam.

“Terus kenapa?” sambar Jusuf Hamka bertanya.

Alih-alih menjawab pertanyaan Hamka, si perekam justru balik bertanya tentang sumber kekayaan yang didapat sang pengusaha.

“Duitnya dari mana sih Pak?” tanya si perekam.

“Dari hasil pencucian uang. Kamu enggak tahu? Saya tunjukkan nih. Kamu lihat nih (praktik) pencucian uang,” ujar Hamka sembari menyiram uang pecahan Rp 10 ribu menggunakan air.

“Saya cuci nih uangnya. Bersih enggak nih?” sambungnya balik bertanya.

Setelah melihat praktik pencucian uang oleh Hamka seperti itu, si penanya menyindir nilai uang yang dicuci terlalu kecil.

“Kalau cuma 10 ribu mah enggak banyak!” ledek si penanya.

Puncaknya, Hamka mengeluarkan kertas berukuran lebih besar dan dituliskan nominal 349 T, serta dilengkapi dengan gambar foto dirinya.

“Eh, 349 triliun. Sembarangan. Ini Jusuf Hamka. Tuh, (duitnya 349 triliun), kita cuci. Kok repot-repot ribut soal pencucian uang. Nih, gua bagi nih. Halal-halal,” demikian Hamka.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

UPDATE

Pemerintah Harus Beri Pendampingan Anak Korban Aksi Main Hakim Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 22:15

Polisi Dalami Kematian Sumitro, Diduga Orang Dekat Febrie

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:57

Cerita Manis UMKM dari Sumenep, Dua Dekade Perjuangan dan Berkembang Berkat KUR BRI

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:47

Telkom Gelar Workshop PQC Formulasikan Keamanan Siber Masa Depan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:44

Ketua Baznas Paparkan Strategi Besar Transformasi Zakat Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:23

Gempa M 7,1 Lumpuhkan Infrastruktur dan Industri Jepang, Pemadaman Listrik Terjadi

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17

Pelatihan Militer untuk Sipil Perlu Dihentikan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:08

DPR dan Kemendagri Sepakat Penyaluran Bansos Pakai NIK

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:56

Tio Aliansyah Dilarang Tangani Perkara selama 1,5 Bulan Buntut Kasus Helikopter

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:53

Jangan Sampai OAP Hanya jadi Penonton di Tanah Ulayatnya Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:36

Selengkapnya