Berita

Ketua Umum PP DMI, Jusuf Kalla (kedua dari kiri) bersama Wakil Ketua KPK Nuru Ghufron, di Kantor Pusat DMI, di Jalan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (13/4)/RMOL

Politik

JK: Kalau Masjid Boleh Dipakai Politik, Hancur!

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 16:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan rumah ibadah untuk kegiatan politik seperti di masjid dan mushola disinggung kembali oleh Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI). Kegiatan politik yang dimaksudkan adalah sosialisasi maupun kampanye di bulan November 2023 nanti.

Ketua Umum PP DMI, Jusuf Kalla menerangkan bahwa pihaknya tidak setuju apabila ada kegiatan politik di rumah-rumah ibadah, khususnya masjid maupun mushola.

“Kalau masjid itu boleh dipakai oleh politik, hancur masjid itu,” ujar Jusuf Kalla usai Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan KPK, di Kantor Pusat DMI, di Jalan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (13/4).


Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI itu menggambarkan, bentuk kekacauan yang diakibatkan penggunaan tempat ibadah dalam kegiatan politik, yakni bisa publik lihat dari banyaknya peserta pemilu yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Bayangkan, bersosialisasi berlapar-lapar berpidato. Bukan hanya itu, ada 28 partai berbeda yang ikut pemilu mendongkrak (citra dirinya), untuk berkampanye, malah saya tidak tahu bagaimana,” keluhnya.

“Oleh karena itu, jadi sekarang itu tidak boleh masjid dipakai (untuk kegiatan politik),” demikian Jusuf Kalla menambahkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya