Berita

Konferensi pers KPK terkait kasus dugaan korupsi di DJKA/RMOL

Hukum

Proyek Jalur Kereta Api yang Baru Diresmikan Jokowi Termasuk Bagian Dugaan Korupsi di DJKA

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 04:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jalur kereta api Makassar-Parepare yang baru diresmikan Presiden Joko Widodo pada 29 Maret 2023 termasuk dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap terkait pembangunan dan pemeliharaan Jalur Kereta Api (KA) di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan TA 2018-2022.

"Proyek di Sulawesi apakah ini terkait dengan rel kereta api Makassar-Parepare, sudah saya bacakan tadi, sudah saya jelaskan, bahwa itu ada keterkaitan, yang kemudian dikembangkan sampai di Jawa, Jakarta, Depok, dan seterusnya," ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis dinihari (13/4).

Johanis mengatakan, penerimaan uang yang diduga sebagai suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalur KA tersebut, sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar.

"Dan berikutnya tentu terus KPK kembangkan dan didalami lebih lanjut pada proses penyidikan," sambung Johanis.

Johanis pun membeberkan konstruksi perkara ini. Di mana, DJKA melaksanakan beberapa proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur KA. Pada TA 2021-2022, yaitu proyek pembangunan Jalur KA Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan Jalur KA di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi Jalur KA dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

"Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender," jelas Johanis.

Sehingga, dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut, diduga telah terjadi penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan DJKA dari para pihak swasta selaku pelaksana proyek dimaksud. Angkanya sekitar 5-10 persen dari nilai proyek.

Adapun rincian penerima uang tersebut, pada 10 April 2023, Putu Sumarjaya (PUT) selaku Kepala Balai Teknis Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah bersama-sama dengan Benard Hasibuan selaku PPK Jawa Bagian Tengah telah menerima sejumlah uang dari Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) terkait dengan proyek pembangunan Jalur KA Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso senilai Rp 800 juta.

pada 11 April 2023, Achmad Affandy (AFF) selaku PPK BPKA Sulsel menerima sejumlah uang dari Dion terkait proyek pembangunan Jalur KA di Makassar, Sulsel senilai Rp 150 juta.

Pada Januari, Februari, dan 7 April 2023, Syntho Pirjani Hutabarat selaku PPK BTP Jawa Bagian Barat menerima sejumlah uang dari Muchamad Hikmat selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Dion, Fahmi Arif Kurniawan selaku Direktur Nazma Tata Laksana dkk terkait pelaksanaan empat proyek konstruksi Jalur KA dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur senilai Rp 1,6 miliar.

Kemudian pada rentang periode Juni-Desember 2022 dan 11 April 2023, Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana DJKA bersama-sama Fadliansyah selaku PPK Kemenhub menerima sejumlah uang dari Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti bersama-sama dengan Parjono selaku VP terkait proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera senilai Rp 1,1 miliar.

"Penerimaan uang ini dari hasil pemeriksaan, di antaranya diduga untuk Tunjangan Hari Raya (THR)," pungkas Johanis.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Polri Gandeng INASSOC Sosialisasikan Aturan Penggunaan Airsoft Gun

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:34

Wamenkop Ferry Juliantono Ingin Gapoktan Naik Kelas

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:33

Kontrol Sipil ke Militer Harus Objektif, Jangan Pragmatis

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:23

Warga Jakarta Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 14 Maret 2025 | 15:12

Hasto Siap Sampaikan Eksepsi Pekan Depan

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:51

Sidang Perdana Duterte di ICC, Momen Bersejarah bagi Keadilan Internasional

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:30

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:23

Anggaran Makan Bergizi Gratis Naik dari Rp71 Triliun Jadi Rp171 Triliun

Jumat, 14 Maret 2025 | 14:17

Pengamat: Bagaimana Mungkin Seorang Teddy Dilantik jadi Seskab?

Jumat, 14 Maret 2025 | 13:59

Korsleting Baterai Jadi Penyebab Kebakaran Air Busan

Jumat, 14 Maret 2025 | 13:54

Selengkapnya