Berita

Konferensi pers KPK terkait kasus dugaan korupsi di DJKA/RMOL

Hukum

Proyek Jalur Kereta Api yang Baru Diresmikan Jokowi Termasuk Bagian Dugaan Korupsi di DJKA

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 04:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jalur kereta api Makassar-Parepare yang baru diresmikan Presiden Joko Widodo pada 29 Maret 2023 termasuk dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap terkait pembangunan dan pemeliharaan Jalur Kereta Api (KA) di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan TA 2018-2022.

"Proyek di Sulawesi apakah ini terkait dengan rel kereta api Makassar-Parepare, sudah saya bacakan tadi, sudah saya jelaskan, bahwa itu ada keterkaitan, yang kemudian dikembangkan sampai di Jawa, Jakarta, Depok, dan seterusnya," ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis dinihari (13/4).

Johanis mengatakan, penerimaan uang yang diduga sebagai suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalur KA tersebut, sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar.

"Dan berikutnya tentu terus KPK kembangkan dan didalami lebih lanjut pada proses penyidikan," sambung Johanis.

Johanis pun membeberkan konstruksi perkara ini. Di mana, DJKA melaksanakan beberapa proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur KA. Pada TA 2021-2022, yaitu proyek pembangunan Jalur KA Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan Jalur KA di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi Jalur KA dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

"Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender," jelas Johanis.

Sehingga, dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut, diduga telah terjadi penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan DJKA dari para pihak swasta selaku pelaksana proyek dimaksud. Angkanya sekitar 5-10 persen dari nilai proyek.

Adapun rincian penerima uang tersebut, pada 10 April 2023, Putu Sumarjaya (PUT) selaku Kepala Balai Teknis Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah bersama-sama dengan Benard Hasibuan selaku PPK Jawa Bagian Tengah telah menerima sejumlah uang dari Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) terkait dengan proyek pembangunan Jalur KA Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso senilai Rp 800 juta.

pada 11 April 2023, Achmad Affandy (AFF) selaku PPK BPKA Sulsel menerima sejumlah uang dari Dion terkait proyek pembangunan Jalur KA di Makassar, Sulsel senilai Rp 150 juta.

Pada Januari, Februari, dan 7 April 2023, Syntho Pirjani Hutabarat selaku PPK BTP Jawa Bagian Barat menerima sejumlah uang dari Muchamad Hikmat selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Dion, Fahmi Arif Kurniawan selaku Direktur Nazma Tata Laksana dkk terkait pelaksanaan empat proyek konstruksi Jalur KA dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur senilai Rp 1,6 miliar.

Kemudian pada rentang periode Juni-Desember 2022 dan 11 April 2023, Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana DJKA bersama-sama Fadliansyah selaku PPK Kemenhub menerima sejumlah uang dari Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti bersama-sama dengan Parjono selaku VP terkait proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera senilai Rp 1,1 miliar.

"Penerimaan uang ini dari hasil pemeriksaan, di antaranya diduga untuk Tunjangan Hari Raya (THR)," pungkas Johanis.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya