Berita

Ilustrasi Partai Darul Aceh (PDA)/Ist

Nusantara

Ketum Partai Darul Aceh Nonaktif, Waled Husaini Ditunjuk sebagai Plt

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 02:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perombakan di jajaran elite Partai Darul Aceh (PDA) terjadi menjelang Pemilu 2024. Posisi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (PDA) tak lagi dijabat oleh Tgk Muhibbussabri A Wahab alias Abi Muhib yang telah mengajukan surat nonaktif.

Sebagai pengganti, Waled Husaini ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketum DPP PDA.

Ketua Harian DPP PDA, T Mudas mengatakan, pergantian tersebut dalam rangka menghadapi Pemilu serentak 2024, baik itu untuk Pileg maupun Pilkada. Sehingga, perlu adanya perombakan yang dilakukan di tubuh PDA.


"Kita telah mempersiapkan kader terbaik kita untuk ikut dalam ajang demokrasi tahun depan," kata Mudas, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (12/4).

Mudas menjelaskan, Abi Muhib mengajukan surat nonaktif dari partai karena ada kesibukan lain. Dalam waktu dekat ia mempunyai agenda penting di luar negeri.

“Tentunya kekosongan tersebut harus segera diisi," ujar Mudas.

Selain menjabat Plt Ketum PDA, Waled Husaini juga akan diusung sebagai sebagai Calon Gubernur (Cagub) Aceh pada Pilkada 2024. Karena dianggap layak dan cocok memimpin Aceh.

"Di samping ulama kharismatik Aceh yang memimpin dayah besar di Aceh, beliau juga telah melakukan gebrakan yang sangat luar biasa ketika menjabat sebagai Wakil Bupati Aceh Besar," terangnya.

Selain ketua umum, kata dia, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai PDA juga telah mengajukan surat nonaktif. Saat ini posisinya digantikan oleh Wakil Sekjen, Tgk Muhammad Saddam putra kelahiran Pasee.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya