Berita

Ilustrasi Partai Darul Aceh (PDA)/Ist

Nusantara

Ketum Partai Darul Aceh Nonaktif, Waled Husaini Ditunjuk sebagai Plt

KAMIS, 13 APRIL 2023 | 02:00 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perombakan di jajaran elite Partai Darul Aceh (PDA) terjadi menjelang Pemilu 2024. Posisi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (PDA) tak lagi dijabat oleh Tgk Muhibbussabri A Wahab alias Abi Muhib yang telah mengajukan surat nonaktif.

Sebagai pengganti, Waled Husaini ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketum DPP PDA.

Ketua Harian DPP PDA, T Mudas mengatakan, pergantian tersebut dalam rangka menghadapi Pemilu serentak 2024, baik itu untuk Pileg maupun Pilkada. Sehingga, perlu adanya perombakan yang dilakukan di tubuh PDA.


"Kita telah mempersiapkan kader terbaik kita untuk ikut dalam ajang demokrasi tahun depan," kata Mudas, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (12/4).

Mudas menjelaskan, Abi Muhib mengajukan surat nonaktif dari partai karena ada kesibukan lain. Dalam waktu dekat ia mempunyai agenda penting di luar negeri.

“Tentunya kekosongan tersebut harus segera diisi," ujar Mudas.

Selain menjabat Plt Ketum PDA, Waled Husaini juga akan diusung sebagai sebagai Calon Gubernur (Cagub) Aceh pada Pilkada 2024. Karena dianggap layak dan cocok memimpin Aceh.

"Di samping ulama kharismatik Aceh yang memimpin dayah besar di Aceh, beliau juga telah melakukan gebrakan yang sangat luar biasa ketika menjabat sebagai Wakil Bupati Aceh Besar," terangnya.

Selain ketua umum, kata dia, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai PDA juga telah mengajukan surat nonaktif. Saat ini posisinya digantikan oleh Wakil Sekjen, Tgk Muhammad Saddam putra kelahiran Pasee.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya