Berita

Menkeu Sri Mulyani hadir bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK di RDP bersama Komisi III DPR RI/RMOL

Politik

Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Pastikan Datanya Sama dengan Mahfud MD

SELASA, 11 APRIL 2023 | 15:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Saat rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI, anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Sri Mulyani menegaskan tidak ada perbedaan data antara Mahfud MD dengan dirinya terkait transaksi janggal Rp 349 triliun.

Selain Menko Polhukam, Mahfud MD  adalah Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI yang dihadiri oleh Mahfud MD, Sekretaris Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Ivan Yustiavandana, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (11/4).


“Secara awal, tadi telah ditegaskan oleh Pak Menko, slide kami, tidak ada perbedaan data antara Menko Polhukam dengan Menteri Keuangan, terkait transaksi agregat sebesar Rp 349 triliun,” tegas Sri Mulyani.

Menteri Keuangan dua periode ini menerangkan bahwa transaksi agregat sebesar Rp 349 triliun ini bersifat debit, kredit, uang keluar masuk yang dalam proses akuntasinya disebut sebagai double triple counting.

Pihaknya mengurai data transaksi itu, bersumber dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

“Tapi ini semuanya dijumlahkan menjadi 349 triliun,” demikian Sri Mulyani.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya