Berita

Menkeu Sri Mulyani hadir bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK di RDP bersama Komisi III DPR RI/RMOL

Politik

Soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Pastikan Datanya Sama dengan Mahfud MD

SELASA, 11 APRIL 2023 | 15:20 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Saat rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI, anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Sri Mulyani menegaskan tidak ada perbedaan data antara Mahfud MD dengan dirinya terkait transaksi janggal Rp 349 triliun.

Selain Menko Polhukam, Mahfud MD  adalah Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI yang dihadiri oleh Mahfud MD, Sekretaris Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Ivan Yustiavandana, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (11/4).


“Secara awal, tadi telah ditegaskan oleh Pak Menko, slide kami, tidak ada perbedaan data antara Menko Polhukam dengan Menteri Keuangan, terkait transaksi agregat sebesar Rp 349 triliun,” tegas Sri Mulyani.

Menteri Keuangan dua periode ini menerangkan bahwa transaksi agregat sebesar Rp 349 triliun ini bersifat debit, kredit, uang keluar masuk yang dalam proses akuntasinya disebut sebagai double triple counting.

Pihaknya mengurai data transaksi itu, bersumber dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

“Tapi ini semuanya dijumlahkan menjadi 349 triliun,” demikian Sri Mulyani.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya