Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023/RMOL
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada hari ini, Senin (10/4).
"Hari ini pemeriksaan saksi TPK terkait pengadaan Tanah di Kelurahan Pulogebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019 atas nama Prasetyo Edi M Ketua DPRD DKI Jakarta," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (10/4).
Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, Prasetyo Edi sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.12 WIB. Dia pun langsung masuk ruang pemeriksaan di lantai dua, pukul 09.18 WIB.
Berkaitan kasus pengadaan Tanah di Kelurahan Pulogebang, tim penyidik sudah melakukan penggeledahan ruang kerja Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (17/1), termasuk ruang kerja Komisi C dan staf.
Dari penggeledahan itu, tim penyidik mendapat beberapa dokumen dan bukti elektronik terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya yang salah satunya dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulogebang.
Kasus korupsi ini resmi diumumkan KPK pada Jumat 15 Juli 2022. Namun belum dibeberkan siapa saja pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasar informasi yang dihimpun
Kantor Berita Politik RMOL, beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan; dan Rudy Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM).