Berita

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023/RMOL

Hukum

KPK Benarkan Periksa Prasetyo Edi terkait Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Pulogebang

SENIN, 10 APRIL 2023 | 12:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada hari ini, Senin (10/4).

"Hari ini pemeriksaan saksi TPK terkait pengadaan Tanah di Kelurahan Pulogebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019 atas nama Prasetyo Edi M Ketua DPRD DKI Jakarta," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (10/4).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Prasetyo Edi sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.12 WIB. Dia pun langsung masuk ruang pemeriksaan di lantai dua, pukul 09.18 WIB.


Berkaitan kasus pengadaan Tanah di Kelurahan Pulogebang, tim penyidik sudah melakukan penggeledahan ruang kerja Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (17/1), termasuk ruang kerja Komisi C dan staf.

Dari penggeledahan itu, tim penyidik mendapat beberapa dokumen dan bukti elektronik terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya yang salah satunya dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulogebang.

Kasus korupsi ini resmi diumumkan KPK pada Jumat 15 Juli 2022. Namun belum dibeberkan siapa saja pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasar informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan; dan Rudy Hartono Iskandar (RHI) selaku Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya