Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Habisi Empat Nyawa, Dua Pria AS Dijatuhi Hukuman 220 Tahun Penjara

SABTU, 01 APRIL 2023 | 15:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Tiga tahun berlalu sejak penangkapan, Pengadilan AS pada Jumat (31/3) akhirnya mendakwa Cameron Banks dan Desmond Banks masing-masing dengan hukuman 220 tahun.

Mereka dinyatakan bersalah dalam kasus penembakan brutal terhadap empat orang, tiga pria muda dan seorang wanita,  di Indianapolis pada Februari 2020.

Marcel Wills (20), Braxton Ford (21) dan Jalen Roberts (19), serta Kimari Hunt (21) dibunuh di dalam apartemen Carriage House.


"Kasus ini sebagai pengingat tragis dari efek kekerasan senjata," kata Jaksa Wilayah Marion, Ryan Mears, dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Fox59, Sabtu (1/4).

Terdakwa ketiga, Lasean Watkins, dihukum atas tuduhan yang sama, tetapi hukumannya diatur ulang untuk 28 April mendatang.

Sementara itu terdakwa keempat, Rodrience Anderson, Oktober lalu mengaku bersalah atas empat dakwaan perampokan yang mengakibatkan cedera tubuh serius sambil setuju untuk bekerja sama dengan pihak penuntut.

Anderson mengaku kepada polisi bahwa dia adalah seorang pengemudi yang membantu tersangka melarikan diri dan menunggu di dalam mobil sementara Banks bersaudara dan Watkins masuk ke dalam rumah dan membunuh keempat penghuninya serta merampok apartemen.

Dia dijadwalkan akan dijatuhi hukuman pada 3 April.

Laporan sebelumnya mengungkapkan para terdakwa menggeledah apartemen setelah menembakkan lebih dari 50 peluru, melarikan diri dengan tas wol penuh barang curian dan membersihkan brankas.

“220 tahun adalah waktu yang lama tapi tidak mengembalikan nyawa anak-anak kami,” kata ibu dari salah satu korban, Kendra Ford mengomentari hukuman Banks bersaudara.

Ibu korban lainnya, Kim Roberts mengatakan hukuman itu pahit karena pada akhirnya tidak ada yang menang.

“Dia ditembak seperti 29 kali jadi saya ingin mereka tahu betapa baru mendengarnya. Bahwa seseorang akan melakukan itu kepada seseorang benar-benar jahat,” kata Roberts.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

AKBP Didik Konsumsi Serbuk Haram sejak 2019

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:10

Anggaran Pendidikan Bisa Dioptimalkan Tanpa Direcoki MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 04:08

THR di Jakarta Harus Cair Paling Lambat Dua Pekan sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25

Ibnu Muljam, Pembunuh Ali yang Hafal Al-Qur'an

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:11

PDIP Sesalkan MBG Sedot Dana Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 03:01

Ubunubunomologi

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:34

MBG Sah Pakai Anggaran Pendidikan

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:11

Golkar Dukung Impor 105 Ribu Mobil India Ditunda

Kamis, 26 Februari 2026 | 02:00

Arief Poyuono: Megawati Dukung Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:25

Aksi Anarkis Mahasiswa di Polda DIY Ancam Demokrasi

Kamis, 26 Februari 2026 | 01:23

Selengkapnya