Berita

Moch Eksan/RMOL

Publika

HUT Kemerdekaan RI Yang Dilupakan

OLEH: MOCH EKSAN*
SABTU, 01 APRIL 2023 | 03:24 WIB

HARI ini, 9 Ramadhan 1444 Hijriah, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) genap berusia ke-80 tahun. Sebuah Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan berdasarkan kalender Hijriah yang tak pernah dirayakan. Seluruh elemen anak bangsa, tak ada satu pun ingat pada tonggak peristiwa sejarah penting yang membawa negeri ini pada kemerdekaan.

Padahal, proklamasi kemerdekaan Indonesia, tak lepas dari spirit puasa Ramadhan. Banyak anak negeri ini tak tahu. Bahwa 17 Agustus 1945 itu bersamaan dengan 9 Ramadhan 1364 Hijriah. Ternyata, pemilihan Tanggal 17 dan Hari Jumat berdasarkan pertimbangan spiritual. Ada makna simbolik di balik hari dan tanggal tersebut.

Bung Karno ternyata mengakui bahwa 17 merupakan angka keramat. Al-Quran diturun pada 17 Ramadhan. Dan, sholat sehari semalam sebanyak 17 rakaat. Sementara,  Jumat adalah sayyidul ayyam (pemimpin hari) yang dimuliakan.


Penentuan hari dan tanggal kemerdekaan berdasarkan rekomendasi dari ulama Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Yaitu KH Abdoel Moekti dan KH Hasyim Asy'ari. Dua ormas Islam terbesar di Indonesia berarti ikut mendirikan NKRI sebagai pancang beton bangunan keindonesiaan.

Sesungguhnya, bagi Indonesia, bulan Kemerdekaan bukan hanya bulan Agustus tetapi juga bulan Ramadhan. Semestinya kita memperingati proklamasi kemerdekaan dua kali dalam setahun. Namun, pengambil kebijakan dan penyelenggara negara hanya menggelar HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus saja. Sedangkan 9 Ramadhan sama sekali dilupakan.

Bung Hatta juga mengakui pesan simbolik Ramadhan yang membulatkan tekad para tokoh untuk membidani Indonesia merdeka. Namun, nuansa kemerdekaan selama ini tak pernah tampak. Spirit Ramadhan benar-benar diceraikan dari kemerdekaan.

Seperti yang kita maklumi, Ramadhan bulan yang sangat istimewa bagi umat Islam Indonesia. Bulan yang memiliki makna keagamaan dan kebangsaan sekaligus. Makna tersebut berupa itqon minannar (kebebasan dari api neraka), dan Al-Istiqlal 'anil-Isti'mar (kemerdekaan dari penjajahan).

Memang secara historis, Ramadhan bulan kemenangan. Dua peperangan penting dan strategis dalam perjalanan sejarah Islam dunia, terjadi di bulan ini. Yaitu perang Badar dan penaklukan Makkah.

Pertama, Perang Badar adalah perang antara pasukan muslim dengan pasukan Quraisy yang terjadi di Badar Hunain. Sebuah kota di Provinsi Madinah yang jaraknya tak kurang dari 130 KM dari Kota Suci tersebut. Perang besar pertama ini berlangsung pada 17 Ramadhan 2 Hijriah atau bertepatan dengan 13 Maret 624 Masehi.

Pertempuran yang menewaskan 14 dari pasukan muslim dan 70 dari pasukan Quraisy ini dari segi personel taklah seimbang. Bagaimana tidak, jumlah Pasukan Nabi Muhammad hanya 313 orang. Sementara, jumlah pasukan  Amr Bin Hisyam 1000 orang. Kendati tak seimbang, pasukan muslim memenangkan perang yang berlangsung 2 jam ini.

Kemenangan pada Perang Badar mengokohkan posisi Nabi Muhammad sebagai pemimpin agama dan negara Madinah. Kekuatan kaum muslim dari Muhajirin dan Ansor akhirnya sangat diperhitungkan oleh kaum yang lain. Setelah mereka sebelumnya terusir dari negara kelahirannya. Juga, mereka seringkali menjadi sasaran bully dan persekusi.

Kedua, Penaklukan Mekkah adalah agresi militer kaum muslimin terhadap kaum Quraisy yang telah wanprestasi terhadap Perjanjian Hudaibiyah. Perjanjian genjatan senjata yang berlangsung 10 tahun antara Madinah dan Mekkah. Perjanjian damai ini diciderai oleh serangan Bani Bakr yang merupakan sekutu  kaum Quraisy terhadap Bani Khuza'ah yang merupakan sekutu kaum muslimin.

Pasukan Nabi Muhammad menaklukan Mekkah dengan kekuatan 10.000 pasukan. Aksi pembebasan Mekkah ini terjadi pada 20 Ramadhan 8 Hijriah atau bertepatan dengan  630 Masehi. Ada 2 korban dari pihak kaum muslimin. Dan 13 dari kaum Quraisy.

Penaklukan Makkah ini nyaris tak ada perlawanan. Nabi Muhammad bersama pasukannya masuk ke Kota Mekkah dengan sangat mudah dan lancar. Diawali dengan tawaf di Ka'bah dan menghancurkan semua berhala yang ada di Masjidil Haram.

Rasulullah SAW kemudian menjatuhkan hukuman mati terhadap 17 orang Mekkah yang bertindak jahat pada kaum muslimin. Meskipun pada akhirnya beberapa orang di antara mereka diberikan amnesti.

Alhasil, kemenangan dua perang besar di atas pasti mengilhami para tokoh kemerdekaan Indonesia untuk membebaskan negeri ini. Anies Rasyid Baswedan mengatakan bahwa para pendiri bangsa mendirikan negara bukan sekadar untuk menggulung kolonialisme, akan tetapi juga untuk menggelar keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

*Penulis adalah Pendiri Eksan Institute

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya