Berita

Aksi penolakan UU Cipta Kerja/RMOL

Nusantara

Buruh Akan Rutin Kepung DPR Aksi Tolak UU Cipta Kerja

JUMAT, 31 MARET 2023 | 22:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang (UU) oleh DPR RI ditentang keras Partai Buruh.

Sebagai bentuk penolakan, serikat buruh akan melakukan aksi setiap hari Selasa yang dimulai tanggal 4 April mendatang dengan melibatkan ratusan buruh di depan gedung DPR RI.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, aksi juga akan dilakukan serentak di berbagai kantor provinsi atau bupati/walikota. Setelah 4 April, aksi berikutnya akan dilakukan tanggal 11 dan 17 April.


Selanjutnya, pada 1 Mei atau bertepatan dengan Hari Buruh, 500 ribu buruh di seluruh Indonesia akan turun ke jalan. Di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana dan kemudian massa akan melakukan konsolidasi di GBK atau JIS. Selain di Jakarta, aksi juga akan dilakukan kota-kota industri di seluruh Indonesia.

“Setelah aksi May Day, langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah mengumpulkan petisi sejuta buruh tolak omnibus law. Di mana petisi dalam bentuk kartu pos ini akan dibagikan melalui longmarch jalan kaki Bandung-Jakarta pada tanggal 5 Mei sampai 12 Mei buruh akan jalan kaki,” ujarnya Iqbal saat jumpa pers secara virtual, Jumat (31/3).

Puncaknya, buruh akan melakukan mogok nasional dengan melibatkan 5 juta peserta. Aksi ini  akan dilakukan antara bulan Juli-Agustus. Mogok nasional akan dilakukan 3 hari diikuti 100 ribu pabrik.

“Ini bukan mogok kerja. Tetapi mogok nasional. Dasarnya adalah UU No 9/1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum dan UU 21/2000 yang menyatakan bahwa penanggungjawab pemogokan adalah serikat buruh,” tegas Said Iqbal.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya