Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Panggil Bekas Dirut PT Amarta Karya Catur Prabowo, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi yang Rugikan Negara Puluhan Miliar

SENIN, 27 MARET 2023 | 11:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tersangka kasus dugaan korupsi proyek fiktif di PT Amarta Karya (Persero) tahun 2018-2022 yang merugikan keuangan negara puluhan miliar rupiah, Catur Prabowo, dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/3).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (27/3).


Tiga orang yang dipanggil, yaitu Catur Prabowo selaku mantan Direktur Utama (Dirut) PT Amarta Karya; Pandhit Seno Aji selaku Kadiv Keuangan PT Amarta Karya; dan Deden Prayoga selaku Kasi Pemasaran Divisi Operasi I PT Amarta Karya.
 
Mereka akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Sementara itu, untuk Catur Prabowo, diketahui merupakan tersangka dalam perkara ini. Tiga saksi tersebut hingga pukul 11.00 WIB belum hadir di Gedung Merah Putih KPK.

KPK pada Jumat, 17 Juni 2022, resmi mengumumkan sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas tersangka. Karena, KPK akan mengumumkan identitas para tersangka setelah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, salah satu orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Dirut PT Amarta Karya periode 2017-2020, Catur Prabowo. Kerugian negara akibat proyek fiktif di PT Amarta Karya selaku perusahaan BUMN ini mencapai puluhan miliar rupiah.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya