Berita

Diskusi bertajuk "Polemik Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Penundaan Pemilu dan Wewenang Pengadilan" yang digelar Pimpinan Komisariat Syariah dan Hukum (PKSH) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ciputat/Ist

Politik

Tolak Tunda Pemilu, PKSH IMM: Banyak Negarawan Layak Gantikan Posisi Presiden

SELASA, 21 MARET 2023 | 21:03 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tidak sepatutnya narasi penundaan gelaran Pemilu 2024 diperdebatkan di ruang publik. Pasalnya, sudah ada konstitusi yang mengatur Pemilu digelar setiap 5 tahun sekali.

Begitu diatakan Ketua Umum Pimpinan Komisariat Syariah dan Hukum (PKSH) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ciputat Idham Romadhon dalam diskusi bertajuk "Polemik Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Penundaan Pemilu dan Wewenang Pengadilan".

"Tutup semua celah yang berkaitan dengan penundaan pemilu. Biarkan momentum 2024 sebagai ajang seleksi masyarakat kepada para pemimpin negeri ini," ujar Idham dalam keterangan tertulis, Selasa (21/3).


Dikatakan Idham, Indonesia tidak kekurangan tokoh untuk menjadi pemimpin, melanjutkan pembangunan yang sudah dilakukan Presiden Joko Widodo selama dua periode memimpin Indonesia.

"Saya rasa banyak sekali negarawan yang layak menggantikan posisi presiden dan para mandataris rakyat Indonesia lainnya," katanya.

Dengan tegas, sambungnya, PKSH IMM Ciputat menyatakan menolak narasi penundaan pemilu karena mengingkari sebuah konstitusi.

"Ini terus digulirkan, mulai dari para menteri dan hingga kini putusan Pengadilan Negeri Jakarta pusat, maka kita menyatakan menolak segala bentuk narasi penundaan pemilu yang mengingkari konstitusi," tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya