Berita

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova/Net

Dunia

Penyelesaian Konflik Ukraina, Rusia: Cabut Saksi dan Tuntutan Hukum Putin

SENIN, 20 MARET 2023 | 09:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Proses penyelesaian konflik Ukraina diperkirakan akan semakin alot dengan diterbitkannya surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) baru-baru ini.

Anadolu Agency
menulis pada Minggu (19/3), bahwa Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova telah mengungkapkan kembali mengenai syarat-syarat penyelesaian konflik, antara lain Barat harus menghentikan pengiriman senjata untuk Kyiv, mencabut  sanksi terhadap Rusia, dan mencabut tuntutan hukum di pengadilan internasional.

"Untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan, perlu untuk berhenti memasok senjata dan mengirim tentara bayaran ke Ukraina," kata Zakharova di situs kementerian.


Ukraina juga harus kembali ke status netral, non-nuklir, non-blok, denazifikasi dan demiliterisasi. Semua ancaman yang berasal dari wilayahnya harus dihilangkan, dan hak-hak penduduk berbahasa Rusia harus dijamin, menurut Zakharova.

"Realitas teritorial baru harus diakui secara internasional. Pembatalan semua sanksi ilegal dan tuntutan hukum terhadap Rusia di pengadilan internasional harus menjadi bagian integral," tegas Zakharova.

Komentar Rusia muncul sehari setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan Putin dan ombudsman anak-anak negara itu Maria Lvova-Belova.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya