Berita

Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies), Anthony Budiawan/Net

Politik

Bantahan Ketua PPATK Bahwa Transaksi Rp300 T Bukan Korupsi Justru Dinilai Janggal

SABTU, 18 MARET 2023 | 08:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

. Pernyataan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, bahwa transaksi senilai Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu bukan korupsi atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dinilai janggal.

Pasalnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati sendiri mengakui, di institusi yang dipimpinnya ada sekitar 964 pejabat memiliki harta kekayaan tidak wajar.

“Artinya, statemen kepala PPATK bertentangan dengan pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani,” kata Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies), Anthony Budiawan, dalam keterangannya, Sabtu (18/3).


Ekonom senior itu juga menambahkan, PPATK bisa disebut melakukan kebohongan publik, karena telah mengeluarkan pernyataan tidak benar. Menkeu Sri Mulyani secara jelas mengakui ada laporan PPATK terkait harta tak wajar dari 964 pegawai.

“Ivan diduga memberi pernyataan tidak benar alias kebohongan publik. Kalau sampai terbukti, dia bisa dipidana, karena menghalangi pemberantasan pencucian uang,” tegas Anthony.

Sebelumnya Sri Mulyani mengatakan, ada 964 pegawai di instasinya yang diduga memiliki harta kekayaan tidak wajar. Kesimpulan itu didasarkan pada 266 surat laporan dari PPATK sejak 2007 hingga 2023.

“Jadi 964 itu akumulasi yang kami identifikasi, atau yang diidentifikasi PPATK,” kata Sri Mulyani, dalam keterangan pers bersama Menko Polhukam, terkait temuan PPATK, di Jakarta, Sabtu (11/03).

Pada bagian lain, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, justru membantah ada transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kemenkeu, sebagaimana disampaikan Menko Polhukam, Mahfud MD.

Menurutnya, nilai itu merupakan hasil analisis di bidang kepabeanan, cukai, dan pajak.

“Itulah yang luar biasa besar, kami sebut Rp300 triliun. Dalam kerangka itu, perlu dipahami, ini bukan tentang abuse of power dan korupsi yang dilakukan Kemenkeu,” kata Ivan, di kantor Kemenkeu, Rabu (14/3).

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Habib Syakur Kritik Elite Politik: Demokrasi Jangan Dijadikan Arena Gaduh

Senin, 18 Mei 2026 | 10:20

MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pengamat Sebut IKN Hanya Ambisi Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 10:02

Pakar Soroti Masalah Struktural yang Hambat Investasi Asing ke RI

Senin, 18 Mei 2026 | 09:56

Polemik Muktamar Mathla’ul Anwar Berlanjut ke Pengadilan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:51

IHSG Ambles 190 Poin, Rupiah Terpukul ke Rp17.661 per Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 09:47

Emas Antam Turun di Awal Pekan, Termurah Rp1,4 Juta

Senin, 18 Mei 2026 | 09:32

Prabowo Tekankan Pangan Harga Mati, Siap Disalahkan Jika Rakyat Kelaparan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:22

Awal Pekan, Dolar AS Masih Perkasa di Level 99 Setelah Reli Sengit Akhir Pekan

Senin, 18 Mei 2026 | 09:14

Harga Minyak Dunia Makin Naik, Kembali Sentuh 110 Dolar AS

Senin, 18 Mei 2026 | 08:44

Bursa Asia Tertekan, Kospi Paling Merah

Senin, 18 Mei 2026 | 08:18

Selengkapnya