Berita

Gaya hidup mewah istri Kepala BPN Jaktim Sudarman, Vidya Piscarista, ikut jadi sorotan publik/Repro

Hukum

Gaya Hidup Mewah Istri Bikin Kepala BPN Jaktim Sudarman Diperiksa KPK

JUMAT, 17 MARET 2023 | 01:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Gaya hidup mewah pejabat maupun keluarganya tak hanya jadi sorotan masyarakat. Tapi juga membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak. Karena ada indikasi korupsi di balik gaya hidup mewah para pejabat dan keluarganya itu.

Terkini, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra, bakal diperiksa KPK terkait harta kekayaan yang disorot masyarakat belakangan ini. Di mana, publik menyoroti gaya hidup mewah istri dari Sudarman yang dipamerkan melalui media sosial.

"Pasti KPK akan lakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap informasi tersebut. Karena memang, kewenangan dari Direktorat LHKPN bisa lakukan itu. Nanti Minggu depan kami informasikan," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (16/3).


Ali menjelaskan, pemeriksaan untuk diklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dilakukan setelah tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK.

"Klarifikasi itu dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan terus klarifikasi, kroscek data dari tim LHKPN," pungkas Ali.

Nama Sudarman mencuat di media sosial setelah gaya hidup mewah istrinya, Vidya Piscarista, menjadi sorotan publik. Vidya dianggap publik sering tampil glamor dengan mengenakan barang branded dan bepergian ke luar negeri.

Adapun harta kekayaan Sudarman yang tercantum dalam LHKPN periode 2021 adalah sebesar Rp 14.765.037.598 (Rp 14,7 miliar). Harta kekayaan itu sesuai data yang dilaporkan ke KPK pada 29 Maret 2022.

Sudarman tercatat mempunyai tanah dan bangunan senilai Rp 13.997.511.000 (Rp 13,9 miliar). Terdiri dari tanah dan bangunan seluas 387/250 meter persegi di Kota Jakarta Selatan seharga Rp 5.393.960.000 (Rp 5,3 miliar); tanah seluas 50.000 meter persegi di Kab/Kota Ciamis seharga Rp 526.240.000.

Selanjutnya, ada tanah dan bangunan seluas 170/110 meter persegi di Kota Malang hasil warisan seharga Rp 2.644.356.000 (Rp 2,6 miliar); tanah seluas 1.000 meter persegi di Kab/Kota Ciamis hasil hibah tanpa akta seharga Rp 328.900.000; tanah seluas 500 meter persegi di Kab/Kota Ciamis hasil hibah tanpa akta seharga Rp 588.500.000.

Kemudian, tanah seluas 6.587 meter persegi di Kab/Kota Bogor seharga Rp 1.086.855.000 (Rp 1,08 miliar); tanah dan bangunan seluas 297/297 meter persegi di Kota Tangerang Selatan hasil hibah tanpa akta seharga Rp 2.631.200.000 (Rp 2,6 miliar); dan tanah seluas 90.000 meter persegi di Kab/Kota Garut seharga Rp 797.500.000.

Sudarman juga tercatat mempunyai harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 438 juta yang terdiri dari motor Piagio Vespa Primavera tahun 2014 seharga Rp 18 juta; mobil Mazda CX-5 Micro tahun 2017 seharga Rp 420 juta.

Lalu harta bergerak lainnya senilai Rp 600 juta; kas dan setara kas senilai Rp 249.526.598.

Sudarman juga tercatat mempunyai utang sebesar Rp 520 juta. Sehingga, total harta kekayaan Sudarman sebesar Rp 14.765.037.598 (Rp 14,7 miliar).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya