Berita

CEO Meta, Mark Zuckerberg/Net

Dunia

Gelombang Kedua PHK Besar-besaran, Zuckerberg Pecat 10 Ribu Pegawai

RABU, 15 MARET 2023 | 12:20 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Gelombang pemutusan hubungan kerja sepihak (PHK) kembali dilancarkan raksasa teknologi AS, Meta, baru-baru ini.

Dalam sebuah pernyataan pada Selasa (14/3), Meta mengumumkan perusahaan telah memecat 10 ribu  pekerja dalam putaran kedua PHK besar-besaran.

Menurut CEO Meta, Mark Zuckerberg, keputusan itu harus diambil meski sulit. Perusahaan saat ini tengah berfokus pada efisiensi bisnis.


"Ini akan sulit dan tidak ada jalan lain. Meta akan membangun perusahaan yang lebih ramping, lebih teknis, dan meningkatkan kinerja bisnis untuk memungkinkan visi jangka panjang," jelasnya, seperti dimuat Xinhua.

Zuckerberg mengatakan PHK akan mempengaruhi perekrutan, teknologi, bisnis, dan tim internasional dan mungkin memakan waktu hingga akhir tahun untuk menyelesaikannya.

Tenaga kerja Meta pada akhir 2022 naik 20 persen dari tahun sebelumnya dan hampir dua kali lipat sebelum pandemi pada 2019.

Untuk itu, kata Zuckerberg, dua putaran PHK diharapkan dapat mengurangi jumlah karyawan perusahaan menjadi sekitar 65 ribu pekerja.

Induk perusahaan Facebook, Instagram, dan WhatsApp ini sebelumnya mem-PHK sekitar 11 ribu pekerja pada November 2022.

Dengan total 21 ribu PHK baru-baru ini, perusahaan media sosial yang berbasis di Menlo Park itu telah memangkas karyawan lebih banyak melebihi 18 ribu PHK Amazon.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya