Berita

CEO Meta, Mark Zuckerberg/Net

Dunia

Gelombang Kedua PHK Besar-besaran, Zuckerberg Pecat 10 Ribu Pegawai

RABU, 15 MARET 2023 | 12:20 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Gelombang pemutusan hubungan kerja sepihak (PHK) kembali dilancarkan raksasa teknologi AS, Meta, baru-baru ini.

Dalam sebuah pernyataan pada Selasa (14/3), Meta mengumumkan perusahaan telah memecat 10 ribu  pekerja dalam putaran kedua PHK besar-besaran.

Menurut CEO Meta, Mark Zuckerberg, keputusan itu harus diambil meski sulit. Perusahaan saat ini tengah berfokus pada efisiensi bisnis.


"Ini akan sulit dan tidak ada jalan lain. Meta akan membangun perusahaan yang lebih ramping, lebih teknis, dan meningkatkan kinerja bisnis untuk memungkinkan visi jangka panjang," jelasnya, seperti dimuat Xinhua.

Zuckerberg mengatakan PHK akan mempengaruhi perekrutan, teknologi, bisnis, dan tim internasional dan mungkin memakan waktu hingga akhir tahun untuk menyelesaikannya.

Tenaga kerja Meta pada akhir 2022 naik 20 persen dari tahun sebelumnya dan hampir dua kali lipat sebelum pandemi pada 2019.

Untuk itu, kata Zuckerberg, dua putaran PHK diharapkan dapat mengurangi jumlah karyawan perusahaan menjadi sekitar 65 ribu pekerja.

Induk perusahaan Facebook, Instagram, dan WhatsApp ini sebelumnya mem-PHK sekitar 11 ribu pekerja pada November 2022.

Dengan total 21 ribu PHK baru-baru ini, perusahaan media sosial yang berbasis di Menlo Park itu telah memangkas karyawan lebih banyak melebihi 18 ribu PHK Amazon.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya