Berita

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, saat melapor ke KPK/RMOL

Hukum

Merasa Dicemarkan, Aspri Wamenkumham Laporkan Ketua IPW ke Bareskrim

RABU, 15 MARET 2023 | 07:13 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Yosi Andika, asisten pribadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej.

Upaya Yosi itu sebagai respon dari langkah Sugeng Teguh Santoso yang sebelumnya melaporkan Eddy Hiariej, karena dugaan menerima gratifikasi senilai Rp 7 miliar melalui Asprinya, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

“Hari ini kami mengadukan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan saudara Sugeng Teguh Santoso selaku ketua IPW,” kata Yosi, dalam keterangan tertulis, Selasa (14/3).


Menurutnya, Sugeng telah mencemarkan nama baiknya terkait aduan di KPK pada persoalan dugaan gratifikasi dan pemerasan.

Dia juga menegaskan, Sugeng telah menggiring opini dengan cara menyebarluaskan undangan, sebelum melakukan pengaduan di KPK.

“Apa yang disampaikan saudara Sugeng Teguh Santoso di hadapan awak media berkaitan dengan dugaan gratifikasi atau pemerasan adalah tidak benar,” pungkasnya.

Sementara itu, Wamenkumham Eddy Hiariej, mengaku tidak menanggapi serius aduan IPW kepada KPK. Menurutnya, kasus yang dilaporkan itu persoalan profesional antara IPW dengan asisten pribadinya.

“Terkait aduan Sugeng kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi serius, karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri saya, saudara YAR dan saudara YAM,” kata Eddy.

Kepada wartawan, Sugeng menyebutkan ada tiga peristiwa yang dilaporkan ke KPK, yakni pemberian uang Rp 4 miliar sebanyak dua tahap, April dan Mei 2022, diberikan seorang bernama HH kepada Wamen Edward Hiariej, melalui Aspri berinisial YAR.

Peristiwa kedua terjadi pada Agustus 2022, senilai Rp 3 miliar, dalam bentuk mata uang asing dolar Amerika Serikat (AS), diterima tunai oleh YAR. Pemberian dilakukan oleh HH, direktur utama PT CLM, diduga terkait permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT CLM di AHU.

Peristiwa ketiga, Wamen Edward, kata Sugeng, meminta kepada HH agar kedua Asprinya ditempatkan sebagai komisaris PT CLM.

Sugeng juga menambahkan, YAR dan YAM merupakan Aspri Eddy Hiariej, dibuktikan dengan sebuah chat yang memperlihatkan pengakuan Eddy Hiariej bahwa YAR dan YAM merupakan stafnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

BNI dan Universitas Terbuka Perkuat Digitalisasi Dana Riset

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:10

KPK Agendakan Ulang Periksa Budi Karya Pekan Depan

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:05

BGN Tegaskan Jatah MBG Rp8–10 Ribu per Porsi, Bukan Rp15 Ribu

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:52

PDIP Singgung Keadilan Anggaran antara Pendidikan dengan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:30

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Usulan THR Bebas Pajak

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:25

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Nadiem dan Harga Chromebook Dinilai Wajar

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:20

Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Rutenya

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:18

Legislator PDIP Minta Tukang Ojek Pandeglang Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:11

Meksiko Jamin Piala Dunia 2026 Aman usai Bentrokan Kartel

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00

5 Cara Mencegah Dehidrasi saat Puasa Ramadan agar Tubuh Tetap Bugar

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:54

Selengkapnya