Berita

Ajudan Pribadi alias Akbar/Net

Politik

Kompolnas Apresiasi Polres Jakbar Tangkap Ajudan Pribadi Meski Sering Foto dengan Perwira Polri

SELASA, 14 MARET 2023 | 21:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penangkapan Selebgram berinsial A atau yang dikenal sebagai Ajudan Pribadi oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menuai pujian.

Pasalnya, dalam akun instagram @Ajudan_pribadi, pemilik nama Akbar ini kerap menampilkan foto kebersamaan dengan perwira menengah bahkan perwira tinggi di kepolisian.

Menyikapi penangkapan tersebut, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengapresiasi kinerja polisi yang menerapkan kesetaraan semua pihak di depan hukum.


"Jika penyidik dalam lidik sidiknya menemukan bukti permulaan yang cukup dan terdapat alasan untuk melakukan penangkapan, maka hal tersebut adalah hal yang wajar. Meski yang diduga melakukan kejahatan adalah seorang public figure, tetapi dalam melakukan tugas, ada prinsip equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum yang harus dipatuhi," kata Poengky kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa.

Ke depan, Poengky pun percaya penyidik Satreskrim Polres Metro Jakbar dapat membhat kasus ini terang dan jelas.

"Kami menghormati tindakan penyidik, dan berharap lidik sidik dilakukan secara profesional dan didukung scientific crime investigation agar hasilnya valid," kata Poengky.

Ditangkapnya Ajudan Pribadi ini diduga karena kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,3 miliar. Pria bernama asli Akbar tersebut pun ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Masih berproses di kita. (Kasusnya) penipuan dan penggelapan, (pasal) 378. Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan kepada wartawan, Selasa (14/3).




Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya