Berita

Ajudan Pribadi alias Akbar/Net

Politik

Kompolnas Apresiasi Polres Jakbar Tangkap Ajudan Pribadi Meski Sering Foto dengan Perwira Polri

SELASA, 14 MARET 2023 | 21:01 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penangkapan Selebgram berinsial A atau yang dikenal sebagai Ajudan Pribadi oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menuai pujian.

Pasalnya, dalam akun instagram @Ajudan_pribadi, pemilik nama Akbar ini kerap menampilkan foto kebersamaan dengan perwira menengah bahkan perwira tinggi di kepolisian.

Menyikapi penangkapan tersebut, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengapresiasi kinerja polisi yang menerapkan kesetaraan semua pihak di depan hukum.

"Jika penyidik dalam lidik sidiknya menemukan bukti permulaan yang cukup dan terdapat alasan untuk melakukan penangkapan, maka hal tersebut adalah hal yang wajar. Meski yang diduga melakukan kejahatan adalah seorang public figure, tetapi dalam melakukan tugas, ada prinsip equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum yang harus dipatuhi," kata Poengky kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa.

Ke depan, Poengky pun percaya penyidik Satreskrim Polres Metro Jakbar dapat membhat kasus ini terang dan jelas.

"Kami menghormati tindakan penyidik, dan berharap lidik sidik dilakukan secara profesional dan didukung scientific crime investigation agar hasilnya valid," kata Poengky.

Ditangkapnya Ajudan Pribadi ini diduga karena kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,3 miliar. Pria bernama asli Akbar tersebut pun ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Masih berproses di kita. (Kasusnya) penipuan dan penggelapan, (pasal) 378. Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan kepada wartawan, Selasa (14/3).




Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya