Berita

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, saat di Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Dugaan Gratifikasi Rp 7 Miliar, IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK

SELASA, 14 MARET 2023 | 12:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Diduga terima gratifikasi senilai Rp 7 miliar melalui asisten pribadi, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan dilayangkan langsung oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa siang (14/3).

"IPW diterima pengaduan masyarakat. Ada 3 peristiwa yang menurut kami dapat dikualifikasi sebagai peristiwa pidana. Saya melaporkan Wamen EOSH," papar Sugeng kepada wartawan.


Menurutnya, ada tiga peristiwa yang dilaporkan ke KPK, yakni pemberian uang Rp 4 miliar sebanyak dua tahap, April dan Mei 2022, diberikan seorang bernama HH kepada Wamen Edward Hiariej, melalui asprinya berinisial YAR.

"Pemberian itu terkait seorang bernama HH, yang meminta konsultasi hukum kepada Wamen EOSH. Kemudian oleh Wamen diarahkan untuk berhubungan dengan saudara YAR," kata Sugeng.

Sugeng menambahkan, YAR dan YAM merupakan Aspri Wamen Edward, dibuktikan dengan sebuah chat yang memperlihatkan pengakuan Wamen Edward bahwa YAR dan YAM merupakan stafnya.

Selanjutnya peristiwa kedua, kata Sugeng, terjadi pada Agustus 2022, senilai Rp 3 miliar, dalam bentuk mata uang asing dolar Amerika Serikat (AS), yang diterima tunai oleh YAR.

"Pemberian dilakukan oleh saudara HH, direktur utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM). Pemberian itu diduga dikaitkan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT CLM untuk disahkan oleh AHU," jelas Sugeng.

Tetapi, kata Sugeng, HH kecewa, lantaran pada 13 September 2022, pengesahan badan hukum PT CLM dihapus, dan terjadi susunan baru dengan direksi ZAS.

Kemudian pada 17 Oktober 2022, kata Sugeng, dana Rp 7 miliar itu dikembalikan melalui transfer oleh YAR ke rekening PT CLM.

Namun, masih di hari yang sama, uang itu dikembalikan lagi oleh PT CLM ke rekening Aspri Wamen Edward berinisial YAM.

Peristiwa yang ketiga, Wamen Edward, kata Sugeng, meminta kepada HH agar kedua Asprinya ditempatkan sebagai komisaris PT CLM.

"Kemudian diakomodasi dengan adanya akta notaris. Jadi ini bukti-bukti yang kami sertakan di dalam laporan kami ke KPK," pungkas Sugeng.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya