Berita

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, saat di Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Dugaan Gratifikasi Rp 7 Miliar, IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK

SELASA, 14 MARET 2023 | 12:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Diduga terima gratifikasi senilai Rp 7 miliar melalui asisten pribadi, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan dilayangkan langsung oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa siang (14/3).

"IPW diterima pengaduan masyarakat. Ada 3 peristiwa yang menurut kami dapat dikualifikasi sebagai peristiwa pidana. Saya melaporkan Wamen EOSH," papar Sugeng kepada wartawan.


Menurutnya, ada tiga peristiwa yang dilaporkan ke KPK, yakni pemberian uang Rp 4 miliar sebanyak dua tahap, April dan Mei 2022, diberikan seorang bernama HH kepada Wamen Edward Hiariej, melalui asprinya berinisial YAR.

"Pemberian itu terkait seorang bernama HH, yang meminta konsultasi hukum kepada Wamen EOSH. Kemudian oleh Wamen diarahkan untuk berhubungan dengan saudara YAR," kata Sugeng.

Sugeng menambahkan, YAR dan YAM merupakan Aspri Wamen Edward, dibuktikan dengan sebuah chat yang memperlihatkan pengakuan Wamen Edward bahwa YAR dan YAM merupakan stafnya.

Selanjutnya peristiwa kedua, kata Sugeng, terjadi pada Agustus 2022, senilai Rp 3 miliar, dalam bentuk mata uang asing dolar Amerika Serikat (AS), yang diterima tunai oleh YAR.

"Pemberian dilakukan oleh saudara HH, direktur utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM). Pemberian itu diduga dikaitkan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT CLM untuk disahkan oleh AHU," jelas Sugeng.

Tetapi, kata Sugeng, HH kecewa, lantaran pada 13 September 2022, pengesahan badan hukum PT CLM dihapus, dan terjadi susunan baru dengan direksi ZAS.

Kemudian pada 17 Oktober 2022, kata Sugeng, dana Rp 7 miliar itu dikembalikan melalui transfer oleh YAR ke rekening PT CLM.

Namun, masih di hari yang sama, uang itu dikembalikan lagi oleh PT CLM ke rekening Aspri Wamen Edward berinisial YAM.

Peristiwa yang ketiga, Wamen Edward, kata Sugeng, meminta kepada HH agar kedua Asprinya ditempatkan sebagai komisaris PT CLM.

"Kemudian diakomodasi dengan adanya akta notaris. Jadi ini bukti-bukti yang kami sertakan di dalam laporan kami ke KPK," pungkas Sugeng.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya