Berita

Kuasa Hukum Sonny Zainhard Utama, Ahmad Handoko/Net

Nusantara

Ketua KONI Pesawaran Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Angkat Bicara

MINGGU, 12 MARET 2023 | 01:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polda Lampung menetapkan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pesawarab Sonny Zainhard Utama sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka perusakan tembok batako milik PT Sekar Kanaka Langgeng (SKL).

Kuasa Hukum Sonny Zainhard Utama, Ahmad Handoko mengatakan, kliennya merupakan pemilik tanah yang sah atas tanah reklamasi yang terletak di kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung tersebut.

Sehingga, menurut Handoko, tindakan PT Sekar Kanaka Langgeng (SKL) yang memagar tanah Sonny adalah perbuatan yang diduga melawan hukum.


"Pelapor (PT SKL) juga sudah kami laporkan di Polresta terkait dugaan merusak pagar milik Sonny yang dirikan di atas tanah yang sudah ber SHM atas nama Sonny," kata Handoko, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Sabtu (11/3).

Sehingga, pihaknya meminta Direktur PT SKL selalu pelapor juga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan seperti Sonny.

"Hal itu untuk asas persamaan di muka hukum karena penegakan hukum tidak boleh diskriminasi," katanya.

Handoko melanjutkan, Sonny memiliki dasar kepemilikan berupa Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor 17/Pdt G/2017/PN tjk, Putusan Pengadilan Tinggi nomor 35/Pdt/2018/PT Tjk, Putusan Kasasi Nomor 1575 K/ Pdt/2009, Putusan PK nomor 118PK/Pdt/2021.

"Juga SHM Nomor 01530 atas nama Sonny yang diterbitkan Tahun 2022 oleh BPN kota Bandar Lampung. SHM tersebut sama sekali tidak pernah dibatalkan pengadilan," katanya.

Sementara, sengekta perdata sebagaimana dalam Putusan PN Tanjung Karang Nomor 17/Pdt G/2017/PN tjk, Putusan PT nomor 35/Pdt/2018/PT Tjk, Putusan Kasasi Nomor 1575 K/ Pdt/2009, Putusan PK nomor 118PK/Pdt/2021 jelas menegaskan di dalam putusan tersebut di atas bisa dilihat dalam isi putusan/pertimbangan hukum yang menegaskan obyek tanah adalah milik Sonny.

"Bahwa pengadilan yang berwenang untuk menentukan kepemilikan atas obyek tanah adalah Peradilan Umum melalui sengketa kepemilikan sebagaimana putusan tersebut, bukan PTUN kalau PTUN hanya memeriksa prosedur administrasi penerbitan SHM tidak memutus siapa pemilik tanah," pungkasnya.

Sonny Zainhard Utama dan dua orang lainnya yakni KT dan RS ditetapkan sebagai tersangka perusakan tembok batako milik PT SKL pada 24 Desember 2021.

Mereka merusak bangunan dengan alat berat jenis eksavator, terhadap pagar tembok berbahan material batu bata dan batako 700 keping. Akibatnya, PT SKL mengalami kerugian materil sejumlah Rp30 juta.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya