Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

AS Sita Pesawat Milik Perusahaan Minyak Rusia Rosneft

KAMIS, 09 MARET 2023 | 13:18 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Pesawat Boeing milik perusahaan minyak Rusia Rosneft disita oleh Amerika Serikat karena melanggar kontrol ekspor perdagangan.

Menurut Departemen Kehakiman AS pada Rabu (8/3), penyitaan itu dilakukan setelah dikeluarkan surat perintah dari Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Timur New York.

Pejabat Departemen Kehakiman Andrew Adams mengungkap pesawat Boeing 737-7JU buatan AS yang dimiliki Rosneft telah bolak balik Rusia hingga tujuh kali.


Karena aktivitas mencurigakan tersebut, kata Adams, Rosneft diduga memanfaatkan pesawatnya sebagai perantara penyelundupan ke Rusia.

“Dengan melanggar kontrol ekspor Departemen Perdagangan, Rosneft telah mengubah jetnya menjadi barang selundupan,” ujarnya, seperti dimuat Malay Mail.

Sanksi yang dijatuhkan Barat terhadap Rusia sejak awal invasi, telah menghambat perdagangan global dan mempersulit kemampuan pembiayaan perusahaan minyak Moskow.

Chief Executive Officer (CEO) Rosneft, Igor Sechin yang merupakan sekutu lama Presiden Rusia Vladimir Putin, juga dikenai sanksi AS.

Saat ini, pesawat yang digunakan Rosneft ikut terkena imbasnya dan akan segera ditarik AS karena diduga mendukung perang Rusia di Ukraina.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya