Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Bawaslu Dukung KPU Lawan Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu

JUMAT, 03 MARET 2023 | 19:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Upaya banding yang akan diambil Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), terkait penundaan Pemilu Serentak 2024 dan pengulangan seluruh tahapannya dari awal, mendapat dukungan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menjelaskan, keputusan KPU yang akan memilih upaya banding memang tepat diambil. Hal ini, mengingat Bawaslu juga telah memutuskan menolak perkara sengketa proses pemilu yang dilayangkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Sehingga menurutnya, agak janggal apabila perkara verifikasi administrasi yang disoal tidak terbukti di Bawaslu tapi malah diterima PN Jakpus, bahkan amar putusannya memerintahkan KPU menunda pemilu.

“Kami mendukung dan mendorong KPU untuk banding karena ada amar putusan menunda pemilu,” ujar Bagja saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/3).

Bagja juga memastikan, Bawaslu tidak punya perspektif atau pikiran mengenai penundaan pemilu. Karena sedari awal tahun ini, dirinya sudah mewanti-wanti agar wacana ini tidak lagi muncul.

“Tidak ada wacana penundaan di Bawaslu,” demikian Bagja menegaskan.

Sanggahan atau eksepsi KPU terhadap perkara gugatan Prima ditolak PN Jakpus. Padahal dinyatakan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, bahwa Prima telah menggugat KPU ke Bawaslu dan PTUN. Namun hasilnya ditolak.

Pada saat menyampaikan eksepsi di PN Jakpus, Hasyim menyatakan bahwa kewenangan menguji KPU sebagai penyelenggara negara ada di PTUN.

Pada faktanya, Hasyim mengetahui Prima telah menggugat KPU ke PTUN sebanyak dua kali, khususnya terkait hasil verifikasi administrasi keanggotaan Prima yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) di 22 provinsi oleh KPU. Namun hasil dari gugatan itu diputuskan ditolak.

“Dengan begitu, keputusan KPU tentang penetapan parpol peserta Pemilu 2024 masih berlaku sah dan berkekuatan hukum mengikat,” sambungnya menegaskan.

Di samping itu, Hasyim juga menegaskan bahwa KPU memiliki dasar hukum dalam menjalankan seluruh tahapan Pemilu Serentak 2024. Sehingga, putusan PN Jakpus yang memerintahkan untuk menunda pemilu, dipastikan tidak mengubah kebijakan yang ada dan sudah berjalan.

“Tahapan dan jadwal Pemilu 2024 itu dituangkan dalam bentuk hukum, produk hukum KPU berupa PKPU tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024. Nah, putusan (PN Jakpus) ini tidak menyasar kepada PKPU 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024,” demikian Hasyim.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya