Berita

Universitas Lampung berencana mewajibkan mahasiswanya ambil mata kuliah terkait pendidikan antikorupsi/RMOLLampung

Nusantara

Kembalikan Kepercayaan Publik, Unila Wajibkan Mahasiswa Kuliah Antikorupsi

JUMAT, 03 MARET 2023 | 09:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri memaksa pihak Universitas Lampung (Unila) terus berbenah. Terutama untuk bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat yang terlanjur merosot.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan peningkatan kapasitas tentang pendidikan antikorupsi.

Rektor Unila, Prof Lusmeilia Afriani mengatakan, pihaknya akan mewajibkan mahasiswa untuk mengikuti mata kuliah terkait pendidikan antikorupsi sebanyak 1 SKS. Diharapkan, nantinya praktik-praktik korupsi di Unila bisa dihentikan.


“Kita akan mewajibkan mata kuliah 1 SKS khusus untuk pembelajaran antikorupsi,” kata Prof Lusmeilia, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (2/3).

Tidak hanya mahasiswa, pimpinan Unila hingga tingkat ketua program studi juga akan diberikan pelatihan kepemimpinan yang diselipkan materi tentang antikorupsi. Hal itu dilakukan agar kaprodi bisa menyampaikan ke para dosen bahwa Unila sudah berbenah.

“Kita yakin bahwa Unila bebas korupsi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dalam upaya penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila berkomitmen untuk profesional, akuntabel, transparan, informatif, serta berintegritas.

“Inovasi dan langkah pembenahan tata kelola dana pelaksanaan PMB di Unila akan dilakukan secara konsisten, berkelanjuatan, dana dipublikasikan kepada masyarakat,” tandasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya