Berita

Universitas Lampung berencana mewajibkan mahasiswanya ambil mata kuliah terkait pendidikan antikorupsi/RMOLLampung

Nusantara

Kembalikan Kepercayaan Publik, Unila Wajibkan Mahasiswa Kuliah Antikorupsi

JUMAT, 03 MARET 2023 | 09:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri memaksa pihak Universitas Lampung (Unila) terus berbenah. Terutama untuk bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat yang terlanjur merosot.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan peningkatan kapasitas tentang pendidikan antikorupsi.

Rektor Unila, Prof Lusmeilia Afriani mengatakan, pihaknya akan mewajibkan mahasiswa untuk mengikuti mata kuliah terkait pendidikan antikorupsi sebanyak 1 SKS. Diharapkan, nantinya praktik-praktik korupsi di Unila bisa dihentikan.


“Kita akan mewajibkan mata kuliah 1 SKS khusus untuk pembelajaran antikorupsi,” kata Prof Lusmeilia, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (2/3).

Tidak hanya mahasiswa, pimpinan Unila hingga tingkat ketua program studi juga akan diberikan pelatihan kepemimpinan yang diselipkan materi tentang antikorupsi. Hal itu dilakukan agar kaprodi bisa menyampaikan ke para dosen bahwa Unila sudah berbenah.

“Kita yakin bahwa Unila bebas korupsi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dalam upaya penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila berkomitmen untuk profesional, akuntabel, transparan, informatif, serta berintegritas.

“Inovasi dan langkah pembenahan tata kelola dana pelaksanaan PMB di Unila akan dilakukan secara konsisten, berkelanjuatan, dana dipublikasikan kepada masyarakat,” tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya