Berita

Universitas Lampung berencana mewajibkan mahasiswanya ambil mata kuliah terkait pendidikan antikorupsi/RMOLLampung

Nusantara

Kembalikan Kepercayaan Publik, Unila Wajibkan Mahasiswa Kuliah Antikorupsi

JUMAT, 03 MARET 2023 | 09:01 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri memaksa pihak Universitas Lampung (Unila) terus berbenah. Terutama untuk bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat yang terlanjur merosot.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan peningkatan kapasitas tentang pendidikan antikorupsi.

Rektor Unila, Prof Lusmeilia Afriani mengatakan, pihaknya akan mewajibkan mahasiswa untuk mengikuti mata kuliah terkait pendidikan antikorupsi sebanyak 1 SKS. Diharapkan, nantinya praktik-praktik korupsi di Unila bisa dihentikan.


“Kita akan mewajibkan mata kuliah 1 SKS khusus untuk pembelajaran antikorupsi,” kata Prof Lusmeilia, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (2/3).

Tidak hanya mahasiswa, pimpinan Unila hingga tingkat ketua program studi juga akan diberikan pelatihan kepemimpinan yang diselipkan materi tentang antikorupsi. Hal itu dilakukan agar kaprodi bisa menyampaikan ke para dosen bahwa Unila sudah berbenah.

“Kita yakin bahwa Unila bebas korupsi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dalam upaya penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila berkomitmen untuk profesional, akuntabel, transparan, informatif, serta berintegritas.

“Inovasi dan langkah pembenahan tata kelola dana pelaksanaan PMB di Unila akan dilakukan secara konsisten, berkelanjuatan, dana dipublikasikan kepada masyarakat,” tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya