Berita

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata usai memberikan pembekalan antikorupsi terhadap jajaran pengurus dan kader Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dalam program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2023 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2)/RMOL

Politik

KPK Sarankan Cakada dan Caleg Diuji Kelayakan Dulu

SELASA, 28 FEBRUARI 2023 | 23:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Miris melihat banyak kepala daerah yang tidak bisa mengelola pemerintahan dengan baik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sarankan calon kepala daerah dan wakil rakyat dilakukan fit and proper test sebelum ditetapkan sebagai calon peserta pemilu.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, dirinya pernah berdiskusi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membahas soal fit and proper test sebelum peserta pemilu dinyatakan layak menjadi calon wakil rakyat maupun calon kepala daerah.

"Saya pernah diskusi dengan KPU, kenapa sih nggak dilakukan semacam fit and proper test dulu, sebelum seseorang itu dinyatakan layak menjadi wakil rakyat, belum terpilih, baru diuji kelayakannya sebagai calon wakil rakyat, calon kepala daerah," ujar Alex saat memberikan pembekalan antikorupsi terhadap jajaran pengurus dan kader Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dalam program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2023 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2).

Alex pun mengaku heran dengan syarat yang terlalu sederhana untuk menjadi kepala daerah, salah satunya adalah pendidikan minimal SMA untuk kepala daerah tingkat II sebagai walikota atau bupati.

"Loh sekarang saja jadi ASN syaratnya itu pendidikan sarjana pak sebagian besar. Sudah banyak sekali sarjana kita. Loh apa kata orang," kata Alex.

Alex pun bercerita, banyak kejadian yang aneh di daerah-daerah. Di mana, ada kepala daerah yang tidak bisa berpidato.

"Bayangkan apa yang terjadi ketika dia tidak memahami bagaimana dia mengelola suatu pemerintahan, dia tidak paham bagaimana proses bisnis pemerintahan," terang Alex.

Akibatnya kata Alex, kepala daerah sering kali melakukan jual beli jabatan untuk mengembalikan modal kampanye pada proses pemilu sebelumnya.

"Kepala daerah itu kan pejabat pembina kepegawaian. Semau-maunya dia aja pak ganti orang. Makanya yang terjadi jual beli jabatan marak di mana-mana pak. Kamu mau jadi kepala dinas? Segini harganya. Masih banyak tuh kita dapat laporan seperti itu pak. Itu karena biaya politik yang mahal tadi pak. Dia berpikir balik modal," pungkas Alex.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya