Berita

Kuasa hukum PT Citra Lampia Mandiri, Rusdianto/Net

Hukum

Tim Kuasa Hukum Angkat Bicara soal Penahanan Helmut Hermawan

KAMIS, 23 FEBRUARI 2023 | 19:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta. Helmut langsung diterbangkan ke Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Polda Sulawesi Selatan.

Polisi menjerat Helmut dengan dugaan tindak pidana pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) karena diduga sengaja memberi laporan dengan tidak benar dan menyampaikan keterangan palsu tentang pertambangan yang dilakukan oleh PT CLM di Kabupaten Luwu Timur.

Penahanan Helmut ini lantas disesalkan kuasa hukum PT CLM, Rusdianto Matulatuwa karena kliennya dinilai hanya melanggar pasal administratif berdasarkan Permen 7/2020 mengenai Hak Kewajiban & Larangan Pemegang IUP.

Mengacu UU tersebut, apabila terdapat pelanggaran, maka mengacu ke Pasal 95 yaitu sanksi administratif berupa peringatan tertulis, penghentian sementara sebagian atau seluruh kegiatan usaha, dan/atau pencabutan izin.

"Faktanya tidak pernah ada teguran atau sangsi yang dilayangkan ESDM ke CLM, membuktikan baiknya komunikasi dan koordinasi dari perusahaan kepada ESDM," kata Rusdianto kepada wartawan, Kamis (23/2).

Rusdianto juga membantah keras kabar kliennya sempat kabur dari pemeriksaan. Selama ini kliennya selalu kooperatif.

"Kalau ada yang menyatakan hal berbeda, saya akan somasi. Justru selama pemeriksaan yang berlangsung dua hari ini, Helmut datang sendiri ke Polsek Cilandak dan Bareskrim,” ujar Rusdianto.

Kekisruhan hukum PT CLM sudah berlangsung cukup lama. Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut bahkan menghentikan pelayanan pengapalan dan kepelabuhanan demi mengusut polemik yang terjadi di terminal khusus milik PT CLM.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

Bos Sinarmas Indra Widjaja Mangkir

Kamis, 13 Februari 2025 | 07:44

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

UPDATE

Kepala Daerah Tidak Ikut Retret: Petugas Partai atau Petugas Rakyat, Jangan Ada Negara Dalam Negara

Minggu, 23 Februari 2025 | 01:27

Ketua DPRA Tuding SK Plt Sekda Permainan Wagub dan Bendahara Gerindra Aceh

Minggu, 23 Februari 2025 | 01:01

Tumbang di Kandang, Arsenal Gagal Dekati Liverpool

Minggu, 23 Februari 2025 | 00:43

KPK Harus Proses Kasus Dugaan Korupsi Jokowi dan Keluarga, Jangan Dipetieskan

Minggu, 23 Februari 2025 | 00:23

Iwakum: Pelaku Doxing terhadap Wartawan Bisa Dijerat Pidana

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:59

Langkah Bupati Brebes Ikut Retret ke Magelang Tuai Apresiasi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:54

Tak Hanya Langka, Isi Gas LPG 3 Kg di Pagar Alam Diduga Dikurangi

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:42

Dari #KaburAjaDulu hingga #IndonesiaGelap: Belajar dari Bangladesh

Sabtu, 22 Februari 2025 | 23:21

Wartawan Jaksel Pererat Solidaritas Lewat Olahraga

Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:58

PLN dan Wuling Siapkan Layanan Home Charging Praktis dan Cepat, Hanya 7 Hari

Sabtu, 22 Februari 2025 | 22:34

Selengkapnya