Berita

Ketua KPK Firli Bahuri saat umumkan penahanan Ricky Ham Pahawak/RMOL

Hukum

Penghubung Ricky Ham Pagawak Ternyata Orang Sipil, Firli Bahuri: Sudah Kita Mintai Keterangan

SELASA, 21 FEBRUARI 2023 | 00:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penghubung Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023, Ricky Ham Pagawak (RHP) merupakan orang sipil yang membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam menangkap tersangka yang sudah menjadi buronan selama tujuh bulan tersebut.

Hal itu diungkapkan Ketua KPK, Firli Bahuri saat membeberkan kronologi penangkapan terhadap Ricky Ham yang merupakan tersangka kasus dugaan suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait proyek pembangunan infrastruktur di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

"Itu orang sipil, orang sipil yang sudah diketahui, dimintai keterangan, tapi sampai saat ini, penghubung itu adalah membantu KPK. Saya harus katakan itu," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin malam (20/2).


Firli menjelaskan, KPK sekitar Juli 2022 telah berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar (Kedubes) RI di Papua Nugini terkait pencarian Daftar Pencarian Orang (DPO) di wilayah Papua Nugini, lantaran didapatkan informasi bahwa tersangka Ricky Ham melarikan diri ke wilayah tersebut.

"Di samping itu, KPK juga aktif komunikasi dan berkoordinasi dengan Polda Papua untuk terus memantau keberadaan dan persembunyian tersangka RHP," kata Firli.

Selanjutnya sekitar Januari 2023, tim penyidik KPK mendapatkan informasi bahwa tersangka Ricky Ham telah masuk kembali ke wilayah Jayapura, namun belum diperoleh informasi lokasi keberadaan DPO KPK dimaksud.

Kemudian pada awal Februari 2023, tim penyidik mendapatkan kepastian keberadaan tersangka Ricky Ham di wilayah Jayapura, sehingga dilakukan pemantauan secara lebih intensif.

Hingga akhirnya, kata Firli, pada Jumat (17/2), tim penyidik bergerak ke lapangan. Dan para Minggu (19/2), tim memperoleh informasi keberadaan tersangka dari pihak yang sering berhubungan dengan Ricky Ham.

Selanjutnya, tim penyidik dengan pengawalan tim Jatanras Polda Papua mendatangi salah satu rumah yang ada di wilayah Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua.

"Saat tiba di lokasi tersebut, tim penyidik KPK menemukan keberadaan tersangka RHP dan seketika langsung dilakukan penangkapan, yang kemudian diamankan menuju Mako Brimob Polda Papua untuk pemeriksaan," pungkas Firli.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya