Berita

Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, dalam diskusi bertajuk ”Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu 2024”, di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (20/2)/RMOL

Politik

Ray Rangkuti Bakal Kembali Laporkan Zulhas Kalau Dugaan Kampanye Bacaleg Dapil Jakbar Diproses

SENIN, 20 FEBRUARI 2023 | 18:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Lanjut tidaknya laporan dugaan kampanye colongan yang diterima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Barat, di mana terlapor disebut salah seorang bakal calon anggota legislatif (bacaleg), jadi patokan Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, untuk kembali melaporkan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.

Ray menjelaskan, dirinya bersama dengan rekan pegiat pemilu dari Kata Rakyat, Alwan Riantoby, pernah melaporkan Zulkifli Hasan atas dugaan kampanye colongan untuk putrinya, Futri Zulya Safitri, dalam kegiatan operasi pasar pada Juli 2022 lalu.

“Namun tidak sampai 24 jam ditolak,” ujar Ray dalam diskusi bertajuk ”Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu 2024”, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (20/2).


Namun respons berbeda dalam kasus serupa, yaitu soal dugaan kampanye colongan, justru dilihat Ray dari perkara lain yang dilaporkan ke Bawaslu Jakarta Barat.

“Bawaslu Jakbar akan melakukan investigasi terhadap adanya dugaan kampanye terselubung oleh bacaleg,” katanya.

Maka dari itu, akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini menegaskan akan kembali melayangkan laporan dugaan kampanye colongan oleh Zulhas ke Bawaslu RI.
 
“Kalau laporan di Jakbar itu lanjut, kita bisa layangkan lagi gugatan waktu kemarin. Ada kampanye, ada ajakan pemilih, bahkan ada iming-iming pembagian minyak goreng,” demikian Ray.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya