Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat merilis kasus kejahatan jalanan di Mapolda Metro Jaya/Ist

Presisi

Banyak Kejahatan Jalanan Terjadi Tengah Malam Hingga Subuh

KAMIS, 16 FEBRUARI 2023 | 19:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejahatan jalanan mulai dari begal, tawuran, pencurian motor di wilayah Jadetabek banyak terjadi pada pukul 24.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.

Demikian disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/2).

"Jam ataupun waktu terjadinya kejahatan yang rawan adalah pada pukul 12 malam sampai dengan subuh, antara pukul 4 sampai 5 subuh ini yang paling sering terjadi," kata Hengki.


Biasanya, kata Hengki, para pelaku memilih korban yang sedang berada di area publik seperti terminal, halte bus, jalan raya yang sepi, hingga perumahan. Setelah itu, pelaku menyusun rencana kejahatan melalui berbagai macam modus.

"Modus operandi dari pada pelaku-pelaku ini biasanya berupa rombongan kelompok lebih dari 1 orang, membawa senjata tajam, kemudian melakukan pencurian dengan kekerasan yang sering kita sebut sebagai geng motor itu," ungkapnya.

Pelaku yang sudah menemukan target, langsung mengejar hingga memepet korban. Korban biasanya terpojok dan tidak bisa melawan, lalu para pelaku dengan sigap mengambil barang-barang mulai dari HP, motor, hingga uang tunai dalam dompet.

Bahkan, modus baru para pelaku juga ada yang berpura-pura menjadi petugas kepolisian yang sedang melaksanakan patroli atau razia.

"Ada juga pelaku yang berpura-pura sebagai aparat melakukan razia, ternyata melakukan ancaman kekerasan," beber Hengki.

Untuk itu, kepolisian mengimbau agar masyarakat terus berhati-hati dalam menjalani aktivitas di jam rawan, kalau tidak ada urusan mendadak hindari keluar rumah pada malam hari.

Dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar pada 17 Januari 2023-15 Februari 2023, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 296 orang tersangka kejahatan jalanan.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya