Berita

Para tersangka ditampilkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya/Ist

Presisi

Sebulan, Polda Metro Tangkap 296 Tersangka Kasus Kejahatan Jalanan

KAMIS, 16 FEBRUARI 2023 | 18:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Selama 30 hari melakukan operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada 17 Januari 2023-15 Februari 2023, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres jajaran berhasil menangkap 296 orang tersangka kejahatan jalanan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut, mereka yang diamamkan merupakan pelaku tindak pidana seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dan pemberatan (curat) serta. pencurian dan kekerasan (curas).

"Jumlah tersangka totalnya 296 orang, residivis 24 orang, anak di bawah umur 10 orang, positif narkoba 14 orang dan geng motor 3 kelompok," kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/2).


Di tengah-tengah konferensi pers para pelaku residivis kasus yang sama dan narkoba pun dipersilahkan berdiri dari posisi sebelumnya yakni duduk.

Hal ini bertujuan agar memberikan efek jera dan timbul rasa malu karena terus melakukan tindak pidana kejahatan.

Dari ungkapan tersebut, total barang bukti yang disita diantaranya 8 unit mobil, 121 unit motor hasil curian, 3 pucuk senjata api, 18 bilah sajam, 111 unit handphone, dan uang tunai sebanyak Rp15.660.500.

Bagi para tersangka pencurian dengan kekerasan dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan hukuman penjara 9 tahun. Sementara pelaku pencurian dengan pemberatan dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan pidana maksimal sembilan tahun.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya