Berita

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Maruf/RMOL

Hukum

Di Tangan Wahyu Imam Santoso, Vonis Kuat Maruf, Putri, dan Sambo Lebih Berat dari Tuntutan

SELASA, 14 FEBRUARI 2023 | 12:16 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Putusan atau vonis terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Kuat Maruf lebih berat dibandingkan tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam tuntutan JPU, Kuat Maruf hanya dituntut delapan tahun penjara karena dianggap terbukti melakukan pembunuhan Brigadir J. Namun pada vonis kali ini, asisten keluarga mantan Kadiv Propam Polri ini lebih berat.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Maruf dengan pidana penjara selama 15 tahun," ujar Ketua Majelis Hakim, Wahyu Imam Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa siang (14/2).


Majelis Hakim menyatakan, Kuat terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan tindak pidana pembunuhan berencana.

Hal serupa juga dialami terdakwa lain yang sudah divonis. Seperti istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Ia sebelumnya dituntut delapan tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J, namun pada sidang vonis Senin kemarin, Putri akhirnya divonis bersalah dan dihukum 20 tahun penjara.

Sementara Ferdy Sambo juga mengalami hal serupa, dari tuntuan JPU 20 tahun penjara menjadi vonis hukuman seumur hidup. Ketiga terdakwa ini sama sama diadili oleh Ketua Majelis Hakim, Imam Santoso.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya