Berita

Sidang vonis Ferdy Sambo/RMOL

Hukum

Hakim Nyatakan Ferdy Sambo Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J

SENIN, 13 FEBRUARI 2023 | 17:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan perencanaan pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Ferdy Sambo telah terbukti.

Dalam pertimbangan unsur-unsur dalam surat putusan atau vonis, Majelis Hakim menyatakan bahwa, terdakwa Sambo telah memikirkan cara untuk melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J. Di mana, Sambo masih bisa memilih lokasi, memilih alat yang digunakan untuk membunuh, dan menggerakkan orang lain untuk membantunya.

"Terdakwa pada saat mengutarakan niatnya kepada Ricky Rizal hingga perkataan menembak korban Yosua kalau melawan dan memanggil saksi Richard dengan mengatakan hal yang sama, bahkan lebih tegas daripada itu," ujar Hakim Ketua Wahyu Imam Santoso, Senin siang (13/2).


Selain itu, kata Majelis Hakim, adanya susunan skenario yang membuat seakan-akan kejadian sebelum atau sesudah penembakan menjadi tembak menembak sebagai tindakan membela Putri dan membela diri yang semuanya telah dirancang dan dipikirkan dengan baik dan tenang, tidak tergesa-gesa atau tiba-tiba, tidak pula dalam keadaan terpaksa atau emosional yang tinggi.

"Menimbang bahwa dengan demikian menurut pendapat Majelis, unsur dengan rencana terlebih dahulu telah nyata terpenuhi," pungkas Hakim.

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo divonis mati. Vonis itu lebih berat dari tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menuntut pidana penjara seumur hidup.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya